Lagi, Koramil Masalembu Temukan Diduga Narkoba 8 Kg di Gerbang Makoramil
Dugaan peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayah kepulauan kembali mencuat. Kali ini, anggota Koramil Masalembu, Kodim 0827/Sumenep, kembali menemukan bungkusan mencurigakan yang diduga berisi narkoba dengan berat mendekati 8 kilogram.
Mirisnya, bungkusan tersebut ditemukan tepat di gerbang masuk Makoramil Masalembu, saat para anggota sedang melakukan kegiatan kebersihan atau korve pada Senin pagi, 2 Juni 2025.
Penemuan Narkoba di Pintu Makoramil, Terulang Lagi
Bati TUUD Koramil Masalembu, Serka Yohanes Gapo, menjelaskan bahwa saat sedang membersihkan area pintu masuk, ia menemukan plastik hitam mencurigakan.
“Saat saya buka, ternyata isinya beberapa bungkus dengan kemasan serupa sabu-sabu yang sebelumnya ditemukan. Bentuk dan kemasannya sangat identik,” ungkapnya kepada wartawan.
Setelah itu, penemuan tersebut segera dilaporkan kepada Danramil Masalembu, Letda Czi Junaifi, yang langsung bergerak cepat berkoordinasi dengan Polsek Masalembu.
“Kami langsung berkoordinasi dengan Polsek untuk memastikan barang tersebut dan menyerahkannya untuk ditindaklanjuti secara hukum,” terang Danramil.
Seruan Waspada dan Partisipasi Aktif Masyarakat
Letda Junaifi juga mengimbau masyarakat Masalembu untuk lebih waspada dan tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berpotensi terkait peredaran narkoba.
“Kami mohon partisipasi masyarakat. Jika menemukan barang mencurigakan yang berpotensi narkoba, segera laporkan ke Koramil atau Polsek setempat,” tegasnya.
Sebelumnya: Koramil Masalembu Amankan 35 Kg Sabu-Sabu dari Laporan Warga
Penemuan sabu 8 kilogram ini merupakan kejadian kedua dalam waktu kurang dari seminggu, setelah sebelumnya, pada 30 Mei 2025, Koramil Masalembu berhasil mengamankan 35 kilogram sabu-sabu dari sebuah karung mencurigakan di Desa Sukajeruk, Kecamatan Masalembu.
Saat itu, laporan datang dari warga yang menemukan karung mencurigakan di sekitar pemukiman. Tiga anggota Koramil—Serka Yohanes, Serda Bambang, dan Koptu Yunus—bergerak cepat mendatangi lokasi dan membuka isi karung.
“Ketika kami bongkar, isinya sabu-sabu siap edar dengan kemasan rapi. Jumlahnya sekitar 35 kilogram,” ungkap Koptu Yunus.
Barang bukti tersebut kemudian diserahkan ke Kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.
Masalembu Jadi Jalur Rawan Peredaran Narkoba?
Dua penemuan besar dalam waktu berdekatan ini menguatkan dugaan bahwa wilayah Kepulauan Masalembu menjadi jalur rawan penyelundupan narkoba, khususnya sabu-sabu dalam jumlah besar.