KUA-PPAS 2027 Disepakati, Pendapatan Lamongan Diproyeksi Rp3,09 Triliun
Pemkab Lamongan bersama DPRD menyepakati Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Kesepakatan dilakukan dalam rapat paripurna di Kantor DPRD Lamongan, Senin 27 Juki 2026 ini menjadi dasar penyusunan Rancangan APBD 2027, untuk mendukung pembangunan prioritas dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi mengatakan, penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS merupakan bentuk komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam menentukan arah kebijakan fiskal dan prioritas pembangunan daerah.
"Berbagai masukan selama pembahasan akan menjadi bahan penyempurnaan pembangunan," katanya.
Disebutkan Yuhronur, di antaranya penguatan kemandirian fiskal melalui peningkatan PAD, revitalisasi BUMD, evaluasi regulasi pendapatan daerah, serta tata kelola keuangan yang lebih efektif.
Berdasarkan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, pendapatan daerah tahun 2027 diproyeksikan sebesar Rp3,099 triliun. Terdiri atas PAD Rp713,857 miliar dan pendapatan transfer Rp2,385 triliun.
Sementara belanja daerah direncanakan sebesar Rp3,099 triliun. Meliputi belanja operasi Rp2,146 triliun, belanja modal Rp382,918 miliar, belanja tidak terduga Rp5 miliar serta belanja transfer Rp565,558 miliar.
Postur anggaran tersebut menghasilkan surplus sekitar Rp85,2 juta yang akan dikelola melalui mekanisme pembiayaan daerah. Pada sisi pembiayaan, penerimaan ditargetkan Rp42 miliar, sedangkan pengeluaran Rp42,085 miliar.
Sehingga, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2027 diproyeksikan nol rupiah.
Dalam pembahasannya, Badan Anggaran DPRD juga merekomendasikan optimalisasi PAD melalui digitalisasi pajak dan retribusi, pembenahan BUMD secara profesional, pemanfaatan aset daerah, penguatan pengawasan OPD penghasil, evaluasi regulasi pendapatan, serta peningkatan anggaran untuk mempercepat pencapaian Universal Health Coverage (UHC).