KPID Jatim Libatkan Mahasiswa untuk Perkuat Pengawasan Isi Siaran
Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur, Royin Fauziana, mendorong mahasiswa untuk menjadi garda depan dalam pengawasan isi siaran.
Hal itu disampaikan Royin Fauziana dalam Kuliah Umum Literasi Media bertema “Partisipasi Mahasiswa Dalam Pengawasan Isi Siaran” yang digelar di Aula Gedung Hasyim Asy’ari Institut Agama Islam Nahdlatul Ulama (IAINU) Tuban, Kamis 13 November 2025.
Dalam paparannya, Royin menyoroti fenomena disrupsi informasi yang kini melanda masyarakat Indonesia.
Royin mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS), bahwa sekitar 80,26 persen masyarakat Indonesia menggunakan internet untuk hiburan, 76,08 persen untuk mencari informasi, dan 76,04 persen untuk mengakses media sosial.
“Artinya, penggunaan internet di Indonesia lebih didorong oleh kebutuhan hiburan dan interaksi sosial daripada pengembangan wawasan atau peningkatan kualitas informasi. Inilah yang kami sebut disrupsi informasi,” ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa lembaga penyiaran memiliki peran penting sebagai penjernih arus informasi di tengah derasnya konten digital yang tak terkontrol.
"Berbeda dengan media sosial yang tidak memiliki regulasi ketat, lembaga penyiaran wajib tunduk pada aturan P3SPS dan diawasi oleh KPI/KPID. Karena itu, informasi dari lembaga penyiaran dapat dipastikan lebih sehat dan terpercaya,” tegas Royin.
Dalam kesempatan yang sama, ia mengajak mahasiswa IAINU Tuban untuk berpartisipasi aktif dalam mengawasi isi siaran yang di produksi oleh lembaga penyiaran.
“Pengawasan isi siaran bukan hanya tugas KPID, tapi tanggung jawab kita bersama, terutama mahasiswa, untuk memastikan siaran tetap sehat, beretika, dan edukatif,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, KPID Jawa Timur berharap literasi media tidak hanya menjadi wacana akademik, tetapi menjadi gerakan nyata yang melibatkan generasi muda dalam menjaga kualitas penyiaran.
Pada kesempatan yang sama, KPID Jawa Timur juga menandatangani nota kesepahaman (MoU) bertema “Literasi Media: Partisipasi Mahasiswa Dalam Pengawasan Isi Siaran” dengan IAINU Tuban.
Kerja sama antara KPID Jawa Timur dan IAINU Tuban ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat literasi media di kalangan mahasiswa serta mendorong kolaborasi riset dan pengawasan penyiaran yang partisipatif di era digital.