Kementerian Kesehatan Terbitkan Edaran Waspada COVID-19, Jatim Pantau Penurunan Kasus Varian Baru
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) resmi menerbitkan surat edaran kewaspadaan terhadap peningkatan kasus COVID-19, menyusul kembali merebaknya virus corona di sejumlah negara kawasan Asia Tenggara, khususnya ASEAN.
Surat edaran tersebut dirilis pada 23 Mei 2025, sebagai respons atas deteksi penyebaran varian baru COVID-19, yakni JN.1 dan turunannya seperti XEC, LF.7, dan NB.1.8. Meskipun terjadi lonjakan kasus secara global, tingkat transmisi lokal dan angka kematian di Indonesia masih dalam kategori rendah.
Jatim Catat Penurunan Kasus COVID-19
Menanggapi situasi ini, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Jawa Timur Emil Dardak menyampaikan bahwa berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Jawa Timur, terjadi penurunan kasus COVID-19 dari minggu ke-19 ke minggu ke-20 tahun 2025.
"Kasus COVID-19 di Jawa Timur menurun dari 28 kasus menjadi hanya 3 kasus. Varian dominan yang terdeteksi adalah MB.1.1. Tercatat dua kasus masing-masing muncul di minggu ke-3 dan minggu ke-18," jelas Emil dalam keterangannya.
Prosedur Pemeriksaan COVID-19 Tetap Jalan
Meski jumlah kasus relatif kecil, Emil menegaskan bahwa prosedur deteksi dini COVID-19 tetap dijalankan, khususnya melalui pemeriksaan swab PCR bagi pasien yang mengalami demam ≥38°C disertai batuk selama kurang dari 10 hari.
"Fasilitas kesehatan akan langsung melakukan tes COVID-19 jika pasien menunjukkan gejala yang sesuai. Pemeriksaan tetap mengacu pada standar program nasional," imbuhnya.
Belum Ada Tambahan Instruksi Vaksinasi
Terkait perlindungan terhadap kelompok rentan seperti lansia, Emil menyebut bahwa hingga kini belum ada instruksi tambahan dari Kemenkes terkait pemberian vaksin COVID-19 dosis lanjutan.
"Kami terus memantau perkembangan melalui laporan Dinas Kesehatan serta mengaktifkan Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR)," katanya.
Imbauan untuk Tetap Jaga Protokol Kesehatan
Sebagai langkah pencegahan, Emil Dardak yang juga menjabat Ketua Partai Demokrat Jatim mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kesadaran terhadap protokol kesehatan.
"Gunakan masker jika merasa kurang sehat, terutama jika mengalami batuk dan pilek. Ini bagian dari etika hidup bersih dan sehat, serta upaya mitigasi dari berbagai penyakit menular, bukan hanya COVID-19," pungkasnya.