Kematian Polisi Anggota Polda Jawa Timur Belum Terungkap, Diduga Kecelakaan Kereta Api
Kematian anggota Banit Subdit VIP Ditpamobvit Polda Jawa Timur, Briptu FA, 27 tahun, yang mayatnya ditemukan di Lamongan, belum terungkap.
Bahkan, Polres Lamongan juga hanya menyatakan, dugaan sementara penyebab korban meninggal akibat kecelakaan kereta api.
"Diduga yang bersangkuta mengalamilaka KA ( kecelakaan kereta api). Namun penyebab pasti meninggalnya masih dalam penyelidikan," kata Kasihumas Polres Lamongan, Ipda Hamzaid di Mapolres Lamongan, Rabu, 10 Desember 2025.
Ipda Hamzaid tidak menjawab ketika dikonfirmasi terkait kronologi maupun kondisi korban, semisal, mengalami luka pada bagian tubuh.
"Sementara jawaban yang bisa saya sampaikan seperti itu. Pastinya tetap diselidiki," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang pria ditemukan meninggal dalam posisi tergeletak di tepi rel kereta api wilayah Kelurahan Sukorejo, Kecamatan/Kabupaten Lamongan, Senin 8 Desember 2925, sekitar pukul 22.30 WIB.
Setelah diidentifikasi pihak Polres Lamongan, ternyata pria tersebut diketahui beridentitas FA, warga Desa Made, Kecamatan/Kabupaten Lamongan.
Bahkan, detailnya pria tersebut anggota Polri berdinas di Banit Subdit VIP Ditpamobvit Polda Jawa Timur.
"Terkait temuan jenazah di pinggir rel KA di Kabupaten Lamongan, berdasarkan hasil proses identifikasi dan penyelidikan memang benar diduga yang bersangkutan merupakan anggota Polda Jatim, " terang Kasihumas Ipda Hamzaid.
Sementara itu, Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, menerangkan, dari laporan pusat pengendalian tidak ada laporan kecelakaan di hari dan waktu penemuan mayat.
"Memang ada penemuan jenazah di pinggir rel. Tapi kata pusat pengendali perjalanan kereta api, tidak ada laporan KA yang habis menemper," ungkapnya kepada wartawan.