Keluarga Vadel Badjideh Cabut Kuasa Hukum Razman Arif Nasution, Tunjuk Pengacara Baru
Perkembangan terbaru dalam kasus hukum yang menyeret TikToker Vadel Badjideh menunjukkan babak baru. Keluarga besar Vadel Badjideh secara resmi mencabut surat kuasa hukum yang sebelumnya diberikan kepada Razman Arif Nasution dan timnya.
Pengumuman penting ini disampaikan langsung oleh kakak kandung Vadel Badjideh, Bintang Badjideh, saat ditemui awak media di kawasan Jakarta Selatan.
"Vadel dan kami sekeluarga besar telah sepakat untuk mencabut surat kuasa yang pernah kami berikan kepada Om Razman Arif Nasution dan tim. Pencabutan ini efektif per tanggal 21 Maret 2025," ujar Bintang Badjideh dengan tegas di Polres Metro Jakarta Selatan.
Keputusan krusial ini diambil setelah melalui pertemuan dan diskusi antara pihak keluarga Vadel Badjideh dan Razman Arif Nasution. Bintang Badjideh juga mengungkapkan bahwa Razman Arif Nasution telah menandatangani dokumen resmi terkait pencabutan kuasa hukum tersebut.
Lebih lanjut, keluarga Vadel Badjideh tidak ingin kasus ini berlarut-larut. Mereka telah menunjuk seorang pengacara baru untuk mendampingi Vadel dalam menghadapi proses hukum yang sedang berjalan. Harapan besar keluarga adalah agar permasalahan yang menimpa Vadel Badjideh dapat segera menemukan titik terang dan berakhir dengan jalan damai.
"Kami berharap semoga ke depannya semua menjadi lebih baik dan tidak ada lagi saling lapor. Kami juga sudah tidak ingin memperpanjang permasalahan ini. Insya Allah, kami berharap akan ada jalan terbaik dan semuanya bisa selesai dengan damai, apalagi di suasana Hari Raya Idul Fitri ini," tutur Bintang Badjideh dengan nada penuh harap.
Mengenal Lebih Dalam Kasus Hukum Vadel Badjideh:
Kasus ini bermula dari laporan yang dibuat oleh Nikita Mirzani di Polres Metro Jakarta Selatan. Vadel Badjideh dilaporkan atas dugaan tindakan asusila dan kekerasan seksual terhadap putri Nikita Mirzani, LM, yang masih di bawah umur.
Laporan polisi tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. Akibat laporan ini, Vadel Badjideh dijerat dengan pasal-pasal terkait Undang-Undang Kesehatan mengenai aborsi dan Undang-Undang Perlindungan Anak.
Pada tanggal 13 Februari 2025, pihak kepolisian menetapkan Vadel Badjideh sebagai tersangka dan langsung melakukan penahanan.
Seiring waktu berjalan, keluarga Vadel Badjideh menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan konflik ini secara kekeluargaan. Saat menjenguk Vadel di rumah tahanan, keluarga Vadel juga menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada Nikita Mirzani.
"Kami sekeluarga, atas nama Vadel, memohon maaf lahir dan batin. Semoga di hari yang baik ini ada keajaiban dan pintu maaf yang sebesar-besarnya dari pelapor untuk anak atau adik kami. Kami juga memohon dukungan dari semua pihak agar permasalahan ini dapat terselesaikan dengan damai," ungkap Bintang Badjideh saat itu.
Sebagai langkah konkret untuk meredakan ketegangan, keluarga Vadel Badjideh juga telah mencabut laporan polisi yang sebelumnya mereka ajukan terhadap Nikita Mirzani.
"Kami dari pihak keluarga telah memutuskan untuk mencabut laporan yang pernah Bapak Umar Badjideh laporkan kepada Saudari NM. Surat pencabutan laporan tersebut telah kami serahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada tanggal 27 Maret 2025," jelas Bintang Badjideh menambahkan.