Kecelakaan Kereta Api vs Mobil di Sukoharjo, 4 Orang Tewas
Kecelakaan antara mobil Daihatsu Sigra Nopol B 2883 BYJ tertabrak Kereta Api Batara Kresna tertabrak Kereta di perlintasan sebidang Kelurahan Gayam, Sukoharjo, Jawa Tengah, pada Rabu 26 Maret 2025
Akibat insiden ini, empat orang meninggal dunia di tempat, sementara tiga lainnya mengalami luka-luka. Mobil tersebut mengangkut tujuh pemudik dari Jakarta menuju Sukoharjo dan Wonogiri.
Kecelakaan diduga terjadi akibat kelalaian petugas palang pintu yang tidak menutup perlintasan tepat waktu, sehingga mobil tak sempat menghindar saat kereta mendekat. Benturan keras menyebabkan mobil terseret sejauh 20 meter dan mengalami kerusakan parah.
PT KAI Daop 6 Yogyakarta melalui Manager Humas Feni Novida Saragih mengimbau pengendara agar lebih berhati-hati saat melintasi perlintasan sebidang. Ia menegaskan bahwa pelanggaran di perlintasan kereta api dapat membahayakan keselamatan penumpang KA, petugas, serta pengguna jalan lainnya.
Terkait dugaan kelalaian petugas palang pintu, pihaknya menyerahkan sepenuhnya penyelidikan kepada kepolisian. Saat ini, Polres Sukoharjo telah mengamankan petugas palang perlintasan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo menyatakan bahwa proses penyelidikan sedang berlangsung untuk menentukan penyebab pasti kecelakaan.
Kecelakaan terjadi pada pukul 08.20 WIB saat KA 513 Batara Kresna relasi Wonogiri-Purwosari menabrak mobil di kilometer 14+8 petak jalan Pasarnguter-Sukoharjo, tepatnya di JPL No 19. Beruntung, seluruh penumpang dan awak kereta api selamat tanpa mengalami cedera.
Namun, di sisi lain, empat dari tujuh penumpang mobil meninggal dunia di lokasi kejadian. Kepolisian Sukoharjo terus mengumpulkan keterangan saksi dan memeriksa rekaman CCTV untuk mengetahui secara pasti faktor penyebab kecelakaan ini.
Peristiwa ini kembali menjadi pengingat akan pentingnya disiplin dalam mematuhi rambu-rambu di perlintasan kereta api. PT KAI terus mengkampanyekan keselamatan dan mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan keamanan di perlintasan sebidang guna mencegah kecelakaan serupa di masa mendatang.
Advertisement