Kebakaran Rumah di Ngraho Bojonegoro, Kerugian Ditaksir Rp480 Juta
Kebakaran melanda rumah sekaligus tempat usaha milik warga di Dusun Nganti, Desa Nganti, Kecamatan Ngraho, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Rabu 19 Agustus 2026 hari. Kebakaran diduga dipicu pertemuan arus pendek atau korsleting listrik.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, kebakaran mengakibatkan kerugian material yang ditaksir mencapai sekitar Rp480 juta.
Pemilik rumah sekaligus tempat usaha tersebut diketahui bernama Nuradi Hadi Saputra (51), seorang wiraswasta.
Berdasarkan laporan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Bojonegoro, kebakaran diperkirakan terjadi sekitar pukul 01.00 WIB.
Pos Damkarmat Ngraho menerima laporan kebakaran pada pukul 01.26 WIB. Petugas kemudian berangkat menuju lokasi pada pukul 01.28 WIB dan tiba di tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 01.33 WIB.
Petugas melakukan upaya pemadaman hingga api berhasil dikendalikan. Proses pemadaman dan penanganan kebakaran selesai sekitar pukul 06.00 WIB.
Sebanyak 10 personel dikerahkan untuk menangani kebakaran tersebut.
Dalam proses pemadaman, Damkarmat Bojonegoro mengerahkan sejumlah armada, yakni satu unit Falcon dari Pos Ngraho, satu unit Firedome dari Pos Padangan, serta satu unit watersupply dari Pos Ngambon.
Rumah dan Tempat Usaha Terbakar
Kebakaran tidak hanya menghanguskan bangunan rumah hunian, tetapi juga tempat usaha milik korban. Bangunan yang terbakar berukuran sekitar 10 x 11 meter.
Selain bangunan, material yang ikut terbakar antara lain kayu bahan mebel serta berbagai peralatan pertukangan yang digunakan untuk menunjang usaha korban.
Total kerugian akibat kebakaran tersebut diperkirakan mencapai Rp480.000.000.
Dugaan sementara, kebakaran disebabkan oleh korsleting listrik. Namun, informasi mengenai penyebab tersebut masih berdasarkan hasil pendataan awal petugas.
Tidak terdapat laporan korban jiwa dalam kejadian kebakaran di Dusun Nganti, Desa Nganti, Kecamatan Ngraho, Bojonegoro tersebut.
Petugas Damkarmat mengimbau masyarakat untuk rutin memeriksa instalasi listrik di rumah maupun tempat usaha guna mencegah potensi kebakaran akibat korsleting.