Kasus Perundungan Siswa SD di Probolinggo Berakhir Damai
Kasus perundungan yang terjadi di sebuah Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, akhirnya menemukan titik terang.
Para orang tua siswa yang terlibat dalam insiden itu sepakat untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.
ES, kepala SD bersangkutan menceritakan, peristiwa perundungan yang sempat viral di media sosial (medsos) itu sebenarnya terjadi pada Rabu 12 November 2025.
“Namun, pihak sekolah baru menerima informasi itu dua hari kemudian. Tepatnya pada Jumat, 14 November 2025,” ujarnya, Senin, 17 November 2025.
Setelah mendapat informasi, pihak sekolah segera berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk memfasilitasi penyelesaian. Akhirnya mediasi dilakukan keesokan harinya di Mapolsek Gading.
“Syukurlah semua pihak hadir, dan masalah ini dapat diselesaikan dengan baik,” terangnya.
Lebih jauh Kasek ES menjelaskan, peristiwa perundungan bermula Senin, 10 November 2025 ketika korban perundungan, D meminjam buku kepada siswi A, yang tidak lain pacar E, 12 tahun.
Ketika buku dikembalikan, A justru menjambak rambut korban. Kontan saja korban terkejut, hingga spontan memaki A.
"Karena pacarnya dimaki-maki D, E pun emosi sehinga merencanakan balas dendam," tuturnya.
Dua hari setelah kejadian, insiden berlanjut seusai para siswa bermain voli di halaman sekolah pada sore hari. Pada momen inilah rekaman video perundungan terjadi.
Video tersebut menampilkan E kembali melakukan pemukulan terhadap korban, karena mengaku masih tersinggung akibat makian sebelumnya.
Rekaman itu kemudian beredar luas di media sosial, memicu tanggapan publik.
Saat ini semuanya, kata ES sudah kembali seperti biasa. Ketiga siswa yang terlibat langsung, bahkan sudah masuk sekolah lagi.
"Mereka juga tampak akrab, seolah tidak terjadi apa-apa,” katanya.
Hal senada diungkapkan Kanit Reskrim Polsek Gading, Aipda Romli. Dikatakan persoalan ini telah berakhir damai.
“Sudah damai. Semua keluarga sepakat menganggap masalah selesai. Termasuk soal penyebaran video. Tidak ada yang mempermasalahkan,” pungkas Romli.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudaaan (Disdikdaya) Kabupaten Probolinggo, Hary Tjahjono, mengaku prihatin dengan munculnya kasus perundungan di sekolah.
Seharusnya lingkungan sekolah menjadi ruang aman bagi anak-anak. “Syukurlah kasus perundungan ini akhirnya bisa diselesaikan dengan kekeluargaan,” ujarnya.