Kajari dan Kasi Intel Hulu Sungai Utara Kalsel Ditangkap KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap dua orang dari Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, termasuk Kepala Kejari Hulu Sungai Utara Albertinus Parlinggoman Napitupulu.
“Benar, di antaranya yang diamankan adalah Kajari, Kasi Intel (Kepala Seksi Intelijen Kejari Hulu Sungai Utara) Asis Budianto dan swasta yang diduga sebagai perantara,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat.
Kajari maupun Kasi Intel tersebut sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dan akan diperiksa secara intensif oleh lembaga antirasuah. “Pihak-pihak tersebut selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan secara intensif,” katanya.
Sebelumnya, KPK pada 18 Desember 2025, mengonfirmasi menangkap enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) ke-11 pada tahun 2025, yakni di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalsel. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari sepuluh orang tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).*