KAI Daop 7 Madiun Amankan Aset Perusahaan Rp52,2 Miliar
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun resmi menerima 23 sertifikat Elektronik Hak Pakai untuk mengamankan aset perusahaan. Penyerahan sertifikat tanah ini dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kediri, Junaedi S. Hutasoit, kepada Deputy Daop 7 Madiun, Alam Prasetyo, di Kantor Pertanahan Kabupaten Kediri, Rabu 17 Juni 2026.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen bersama antara KAI dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam melakukan percepatan sertifikasi aset negara.
Amankan Aset Negara Senilai Rp52,2 Miliar
Sebanyak 23 sertifikat elektronik yang diserahkan tersebut mencakup area tanah seluas 106.008 meter persegi dengan estimasi nilai aset mencapai Rp52.261.721.000.
Selain mempertegas legalitas hukum, proses sertifikasi ini juga berhasil memberikan efisiensi luar biasa pada sektor pajak daerah. KAI mendapatkan efisiensi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp2.792.297.600, sehingga nilai BPHTB yang dibayarkan oleh PT KAI adalah Rp0.
Deputy Daop 7 Madiun, Alam Prasetyo, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Kediri atas sinergi kuat yang telah terjalin selama proses administrasi.
“Penyerahan sertifikat ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat legalitas aset perusahaan. Dengan kepastian hukum ini, KAI dapat semakin optimal dalam melaksanakan pengamanan aset sekaligus mendukung pengembangan layanan transportasi perkeretaapian yang aman, andal, dan berkelanjutan bagi masyarakat,” ujar Alam Prasetyo.
Sinergi Berkelanjutan KAI dan BPN Kabupaten Kediri
Acara penyerahan tersebut turut dihadiri oleh jajaran manajemen dari kedua instansi. Di tempat terpisah, Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menegaskan bahwa kolaborasi dengan BPN menjadi kunci penting dalam menyelamatkan dan mengoptimalkan aset-aset milik negara yang dikelola oleh PT KAI.
“Penerbitan dan penyerahan sertifikat ini menjadi langkah penting dalam memperkuat legalitas hukum perusahaan. Kami sangat mengapresiasi dukungan penuh dari Kantor Pertanahan Kabupaten Kediri,” kata Tohari.
Ke depan, KAI Daop 7 Madiun berkomitmen untuk terus memacu percepatan sertifikasi aset di wilayah operasionalnya. Langkah pengamanan aset ini diharapkan dapat memperlancar rencana pengembangan infrastruktur dan layanan perkeretaapian yang aman, andal, serta memberikan manfaat luas bagi masyarakat.