Jejak Heroik Santri dalam Sejarah Kemerdekaan Indonesia
Tonggak tegak berdirinya sebuah negara yang lama dijajah bangsa asing hingga ratusan tahun lamanya sehingga suatu saat mengalami kemerdekaannya tidak sebatas atas perlawanan tetapi ada faktor kekuatan sebagai supportingnya.
Kontek sejarah bangsa Indonesia yang memperoleh kemerdekaannya tidak hanya didapat dari para pejuangnya di kancah medan peperangan, tetapi tidak kalah pentingnya sebuah kekuatan spiritual, moral, tirakat, dan riyadoh para ulama, para kiyai dan santrinya.
Salah satu tonggak penting dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia yang baru berumur 3 (tiga) bulan adalah keluarnya fatwa penting yang menjadi pemicu semangat juang rakyat, terutama yang berasal dari golongan santri dalam menghadapi ancaman kembalinya pasukan Belanda yang membonceng pasukan sekutu yang misi awalnya hanya melucuti senjata tentara Jepang, tetapi fakta di lapangan pasukan Belanda ingin kembali melakukan penjajahan. Fatwa ini yang lebih dikenal dengan Resolusi Jihad oleh KH. Hasyim Asy‘ari pada tanggal 22 Oktober 1945.
Seperti yang telah diketahui bersama bahwa Indonesia setelah memproklamirkan kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945, Jepang yang telah bertekuk lutut karena pusat kekuatannya yaitu Kota Hirosima dan Nagasaki telah hancur lebur karena dibom oleh sekutu maka datanglah tentara Sekutu dan NICA (Belanda) ke daerah-daerah/negara yang awalnya dikuasai Jepang dengan misi awal pelucutan senjata karena Jepang dianggap telah kalah perang. Termasuk yang ada di wilayah Indonesia khususnya Surabaya.
Ketegangan memuncak ketika pasukan Belanda yang berupaya melanjutkan kolonialisme di Indonesia yang telah Merdeka. Dalam situasi genting ini, para ulama mengambil peran sentral. Melalui musyawarah yang dipimpin oleh KH. Hasyim Asy’ari, lahirlah Resolusi Jihad, sebuah seruan bahwa membela tanah air dari penjajah adalah kewajiban setiap muslim. Hukumnya sama dengan jihad fi sabilillah, dan ketika gugur maka sahidlah dia.
Resolusi ini tidak hanya menjadi fatwa keagamaan, tetapi juga menjadi pemicu perlawanan rakyat, yang kemudian memuncak dalam Pertempuran 10 November 1945 di Surabaya, salah satu peristiwa heroik terbesar dalam sejarah Indonesia. Peran vital ulama dan santri dalam mempertahankan kemerdekaan inilah yang menjadi dasar ditetapkannya 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional oleh Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015. Hari Santri kini diperingati setiap tahun sebagai bentuk penghormatan atas jasa para kiai dan santri dalam menjaga kedaulatan bangsa dan negara.
Tetapi di balik hiruk pikuk, gegap gempita, dan kemeriahan sebuah peringatan tersebut, adalah fakta paradok yang tampaknya masih terus berlangsung. Para guru dan ustadz pembimbing utama para santri sejak dini, yang mengawal akhlaq para guru dan ustadz senantiasa mengawal perjalanan santri agar tetap berada di jalur yang benar, baik dalam aspek keilmuan maupun moral. Peran mereka bukan hanya berhenti di dalam kelas, tetapi terus berlanjut dalam keseharian pesantren, menjadikan mereka figur penting dalam mencetak generasi yang berilmu, berakhlak, dan siap mengabdi kepada umat dan bangsa justru tercecer dari arus kesejahteraan yang dijanjikan kemerdekaan.
Peran Santri dan Kiyai dalam Kemerdekaan .
Tidak ada satupun yang meragukan atas besarnya peran kaum santri dan kiyai dalam perjuangan kemerdekaan yang saat ini bisa kita nikmati bersama. Digagasnya Resolusi jihad oleh KH. Hasyim Asy‘ari pada tanggal 22 Oktober 1945 adalah bukti nyata bahwa pesantren adalah salah satu benteng pertahanan bangsa, tidak hanya secara spiritual tetapi juga fisik dan politik. Bahwa pesantren yang di dalamnya ada santri dan kiyai tidak hanya sebatas dengan doa dan keyakinan (spiritual), tetapi mereka telah melakukan aksi nyata (fisik).
Fase tersebut merupakan salah satu tahapan krusial dalam sejarah kebangsaan, di mana upaya pertahanan tidak lagi cukup dilakukan dengan sikap diam atau pasif. Ancaman yang nyata terhadap kemerdekaan menuntut adanya perlawanan aktif yakni bergerak, menyerang, dan menghadapi penjajah secara langsung. Dalam situasi yang sangat mendesak ini, bangsa Indonesia berada pada titik di mana keberanian untuk bertindak menjadi sebuah keharusan, bukan lagi pilihan.
Di tengah kondisi tersebut, pesantren-pesantren mengambil peran penting sebagai pusat penggerak semangat perjuangan. Gerakan perlawanan yang muncul tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga dibakar oleh ruh semangat jihad yang hidup dalam jiwa para santri dan ulama. Semangat ini menjadi bahan bakar moral dan spiritual yang mendorong rakyat untuk bangkit dan melawan, menjadikan pesantren bukan hanya tempat belajar agama, tetapi juga benteng pertahanan bangsa.
Ironi di Balik Peringatan Hari Santri
Negara telah menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai hari besar nasional „Hari Santri Nasional“, arus bawah telah menyambut dengan gegap gempita atas ketetapan ini, seakan-akan pengakuan melalui ketetapan ini sudah cukup untuk menebus jasa para santri dan kiyai. Padahal fakta menjadi paradok, para guru-guru madrasah yang ada di balik proses lahirnya santri, insan yang membimbing para santri di madrasah-madrasah dan di pesantren-pesantren hidup dalam bayang-bayang keterpinggiran.
Gaji atau hak yang didapat setiap bulannya yang jauh dari kata layak bahkan bisa dibilang untuk beli sabun belum bisa keluar busa, status kepegawaian yang tidak jelas, serta minimnya jaminan sosial adalah kenyataan sehari-hari bagi ribuan guru madrasah swasta di seluruh pelosok negeri yang konon telah disebut merdeka. La terus kemerdekaan yang dulu diperjuangkan itu untuk siapa, bukankah kemerdekaan juga berarti hak untuk hidup layak?
Tembok Regulasi yang Membatasi
Masalah ketimpangan yang dialami guru-guru madrasah swasta kerap kali berpangkal pada satu penyebab utama, yaitu regulasi. Status kelembagaan madrasah swasta yang tidak dianggap setara dengan sekolah negeri membuat mereka tidak masuk dalam skema afirmatif yang disediakan pemerintah. Hal ini menjadikan posisi mereka rentan dan kurang mendapatkan perhatian dalam kebijakan pendidikan nasional.
Dampaknya, bantuan yang diberikan kepada guru madrasah swasta sering kali tidak merata dan tidak berkelanjutan. Ketidakkonsistenan ini memperparah ketimpangan yang ada, karena para guru harus terus berjuang dengan keterbatasan tanpa adanya jaminan dukungan yang jelas dari negara. Ketimpangan ini menunjukkan perlunya pembaruan regulasi yang lebih inklusif dan adil terhadap semua jenis lembaga pendidikan.
Kalau masalah utama terletak pada regulasi, lalu ke mana para pemimpin negeri saat ini? Ke mana para anggota parlemen yang banyak berasal dari kalangan santri dan pesantren, atau minimal berasal dari fraksi-fraksi partai yang konon berbasis Islam yang dilahirkan oleh para cendekia muslim dan santri? Mengapa suara-suara mereka kurang terdengar lantang dalam memperjuangkan nasib para guru yang telah mengabdikan hidupnya untuk mendidik generasi bangsa? Padahal, kondisi ketimpangan ini jelas menunjukkan bahwa cita-cita kemerdekaan belum sepenuhnya dirasakan oleh semua elemen masyarakat, termasuk para guru madrasah swasta.
Menuntut Keadilan, Bukan Belas Kasihan
Guru dan ustadz madrasah bukanlah sosok yang mengulurkan tangan untuk meminta belas kasihan. Mereka bukan pula kaum yang mengeluh karena keterbatasan. Mereka adalah pendidik yang dengan penuh keikhlasan menjalani jalan sunyi, mengabdi di balik gemerlap dunia pendidikan yang sering kali hanya menyorot institusi-institusi formal yang diakui negara secara penuh.
Apa yang mereka perjuangkan bukanlah simpati, melainkan keadilan. Mereka menuntut pengakuan yang setara atas peran penting yang mereka mainkan dalam membentuk karakter dan kecerdasan generasi bangsa. Dalam diam dan kesederhanaannya, mereka turut serta memikul beban besar pembangunan bangsa, namun jarang mendapat tempat dalam prioritas kebijakan pendidikan nasional.
Tuntutan mereka adalah hak yang mestinya telah dijamin dalam janji kemerdekaan—bahwa setiap warga negara berhak merasakan keadilan sosial dan kesempatan yang setara. Sayangnya, janji itu terasa belum sepenuhnya hadir bagi mereka yang memilih mengabdi dalam dunia pendidikan berbasis keagamaan. Kini, mereka hanya berharap suara dan perjuangan mereka tidak terus diabaikan oleh negara yang mereka cintai dan layani tanpa pamrih.
Saatnya Bergerak, Bukan Sekadar Mengenang
Tampaknya kita telah terlena oleh buaian pengakuan saja, keberadaan kita diakui tetapi masa depan terabaikan, para senopati negeri masih ada keyakinan bahwa guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa, lebih-lebih guru madrasah adalah insan yang berada dalam payung jargon besar „Ikhlas Beramal“. Seharusnya peringatan hari santri tidak sebatas ritual seremoni. Namanya peringatan ya harus menjadi momentum untuk merngingat, momentum para pemimpin negeri untuk memberikan tali asih yang layak dengan memperbaiki para guru-guru madrasah swasta. Tentu tanpa para guru/ustadz tidak akan lahir santri, dan tanpa santri mungkin sejarah kemefrdekaan akan beda ceritanya.
Mari para pemimpin negeri, sudah tiba saatnya negara harus hadir lebih nyata pada mereka yang ada di madrasah-madrasah swasta. Mereka tidak butuh piagam dan lencana, serta prasasti penghargaan. Mereke butuh kebijakan yang memihak dan keberpihakan yang nyata.
Selamat hari santri kawan ,
Penulis: Suprapto, Kepala Sekolah MIM Kenep, Bojonegoro