Jatanras Polda Jatim Tembak Mati Residivis Curanmor di Surabaya
Aparat Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim menembak mati seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial Y, asal Bangkalan. Pelaku ditembak mati saat hendak melakukan aksi di wilayah Merr, Surabaya, Jumat 7 Maret 2025 dini hari.
Kasubdit III Jatanras, AKBP Arbaridi Jumhur mengatakan, pihaknya terpaksa melakukan tindakan tersebut karena dalam proses pengejaran pelaku melakukan perlawanan terhadap aparat.
"Kami terpaksa melakukan upaya diskresi kepolisian itu, karena pelaku melakukan perlawanan yang dinilai membahayakan anggota saat penangkapan. Dia berupaya menyerang anggota dengan senjata tajam jenis celurit," kata Jumhur di RS Bhayangkara Polda Jatim, Surabaya.
Perwira dengan dua bunga di pundak itu menjelaskan, bahwa sebelum penangkapan pelaku bersama rekannya tengah berkeliling di kawasan perumahan di Merr.
"Kemungkinan mau beraksi dan terpantau kami sehingga kami tangkap," ujarnya.
Dari itu, ia bersama rekannya coba melarikan diri. Di mana, Y berhasil dilumpuhkan sementara pelaku lain berhasil melarikan diri dan masih dalam pengejaran anggota. "Tadi sama temannya, temannya melarikan diri tapi anggota lain sedang melakukan pengejaran. Insya Allah segera dapat," pungkasnya.