Hotman Paris Mundur Dampingi Febrie Adriansyah, Fokus Jalani Pengobatan di Singapura
Advokat Hotman Paris Hutapea resmi mengundurkan diri sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Keputusan tersebut disampaikan langsung Hotman dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis 23 Juli 2026.
Hotman mengungkapkan pengunduran dirinya dilatarbelakangi kondisi kesehatan yang terus menurun. Ia mengaku harus fokus menjalani pengobatan agar penyakit yang dideritanya tidak semakin parah.
"Sudah dua hari lalu saya memberi tahu klien saya, sekarang jadi mantan, Febrie Jampidsus, saya mengundurkan diri dari dua hari yang lalu. Tapi dia mengimbau kalau bisa beberapa hari lagi. Tapi kalau otak saya terus mikir dan badan ini, saya takut makin parah," kata Hotman.
Hotman Paris Berobat ke Singapura
Hotman mengatakan dirinya akan bertolak ke Singapura untuk menjalani pemeriksaan dan pengobatan lebih lanjut. "Jadi besok subuh saya mau ke Singapura. Mudah-mudahan saya tidak disuruh opname lagi," ujarnya.
Menurut Hotman, penyakit yang dideritanya adalah saraf kejepit. Keluhan tersebut telah dirasakan sejak Juni 2026.
Ia mengaku telah mencoba berbagai metode pengobatan, termasuk terapi alternatif di Bojong Gede. Namun karena kondisinya belum membaik, ia memutuskan melanjutkan pengobatan ke Singapura.
"Saya sudah bilang ke dia, karena kondisi kesehatan yang bisa parah, saya sudah memberitahukan beliau saya mengundurkan diri sebagai pengacara dari Bapak Febrie dalam kasus sebagai tersangka di Kejaksaan Agung, itu intinya," jelas Hotman.
Pemeriksaan Febrie Adriansyah Ditunda
Di sisi lain, pemeriksaan terhadap mantan Jampidsus Febrie Adriansyah oleh penyidik Tim Sembilan Kejaksaan Agung yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis 23 Juli 2026 batal dilaksanakan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengatakan Febrie tidak dapat memenuhi panggilan penyidik karena alasan kesehatan."Febrie minta pemeriksaan atas dirinya dijadwal ulang," kata Anang.
Hingga kini, Kejaksaan Agung belum mengumumkan jadwal baru pemeriksaan terhadap Febrie Adriansyah. Sementara itu, keputusan Hotman Paris mundur sebagai kuasa hukum dipastikan membuat Febrie harus mencari pendamping hukum baru untuk menghadapi proses hukum yang sedang berjalan.