Hari Raya Natal, 10 Warga Binaan Lapas Lamongan Nasrani Mendapat Remisi
Sebanyak 10 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Nasrani Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lamongan mendapatkan eemisi khusus Natal, Kamis 25 Desember 2025.
Surat Keputusan (SK) diterima usai menjalani ibadah Natal. Penyerahan SK oleh Kalapas Lamongan di di Gereja Filadelfia Lapas Kelas IIB Lamongan,
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Lapas Kelas IIB Lamongan, didampingi Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja, Kepala Sub Seksi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan, serta Tim Pendeta Kasih dari Surabaya.
Menurut Kalapas Kelas II B Lamongan, Hery Sulistyo, pemberian remisi merupakan bentuk pemenuhan hak WBP sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Sekaligus menjadi bagian dari sistem pembinaan pemasyarakatan yang berorientasi pada perubahan perilaku dan peningkatan kualitas kepribadian warga binaan.
“Remisi adalah hak warga binaan yang diberikan negara kepada mereka yang telah memenuhi syarat. Kami berharap momentum Natal ini dapat menjadi penguat iman dan motivasi bagi WBP untuk terus mengikuti pembinaan dengan baik serta mempersiapkan diri kembali ke masyarakat,” ujarnya.
Lebih jauh, Kalapas Heri Sulistyo, yang membacakan naskah sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI , Agus Andrianto, menyampaikan, remisi tidak hanya bermakna pengurangan masa pidana.
'Tetapi, juga menjadi sarana evaluasi dan motivasi bagi WBP untuk terus berproses ke arah yang lebih baik," imbuhnya.Pada kesempatan itu juga dilaksanakan pemberian penghargaan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan kepada Gereja Bethany Indonesia Lamongan.
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan atas kontribusi serta kerja sama Gereja Bethany Indonesia Lamongan dalam mendukung dan memberikan pembinaan rohani bagi Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas Kelas IIB Lamongan.
Rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, serta khidmad. Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIB Lamongan menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan pemasyarakatan yang humanis, berkeadilan, dan berorientasi pada pembinaan.
Sejalan dengan semangat pemasyarakatan pasti bermanfaat untuk masyarakat.