Haji 2026 Makin Ketat, Kemenhaj Gandeng Imigrasi dan Dirikan Satgas Cegah Non-Prosedural
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) terus memperkuat penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 H/2026 M dengan memperkuat pelayanan. Salah satunya adalah menggandeng Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dengan percepatan layanan dokumen dan membentuk Satgas Haji non Prosedural.
Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf menyebut sinergi lintas kementerian menjadi faktor penting dalam meningkatkan kualitas layanan haji tahun ini. Adanya dukungan dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, lanjut Menhaj sangat membantu, khususnya dalam mempercepat proses penerbitan paspor jemaah yang harus mengejar tenggat waktu keberangkatan.
“Proses haji kemarin kita banyak dibantu oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, terutama terkait percepatan paspor jemaah. Karena dikejar deadline, kami sempat memohon agar layanan tetap dibuka di hari Sabtu dan jam operasional diperpanjang. Alhamdulillah, semua bisa berjalan dengan baik,” ujar Menhaj di Jakarta.
Menurutnya percepatan layanan paspor menjadi salah satu kunci kelancaran penyelenggaraan haji. Dengan waktu persiapan yang terbatas, langkah memperpanjang jam layanan hingga di luar hari kerja adalah untuk memastikan seluruh jemaah dapat berangkat sesuai jadwal.
Selain itu Kemenhaj juga menaruh perhatian serius pada pencegahan praktik haji non-prosedural. Adanya warga negara Indonesia yang berangkat ke Arab Saudi saat musim haji tanpa menggunakan visa haji resmi akan berisiko tinggi bagi keselamatan jemaah. “Kami sedang menyusun Satgas Haji bersama kepolisian dan imigrasi untuk mencegah WNI berangkat tanpa visa haji. Ini penting untuk melindungi jemaah dari berbagai risiko, termasuk potensi terlantar di Arab Saudi,”tambahnya.
Menhaj menambahkan bahwa pemerintah tidak hanya mengedepankan pendekatan penindakan, tetapi juga mengutamakan edukasi kepada masyarakat agar memahami aturan yang berlaku. “Pertama, kita edukasi agar masyarakat tidak berangkat tanpa visa haji. Kedua, kita dorong solusi yang memudahkan masyarakat agar dapat berhaji melalui jalur yang sesuai ketentuan,” jelasnya.
Sementara itu, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menegaskan kesiapan jajarannya dalam mendukung kelancaran ibadah haji. Untuk itu, pihaknya memastikan seluruh layanan keimigrasian, termasuk penerbitan paspor dan pemeriksaan dokumen, berjalan optimal. “Kami memastikan kesiapan layanan, termasuk percepatan proses saat menghadapi deadline. Edukasi kepada masyarakat juga terus kami lakukan agar memahami aturan keberangkatan haji,” ujar Agus.
Selain itu, Agus juga mengungkapkan pemerintah memperkuat layanan melalui penambahan fasilitas Makkah Route. Sebelumnya, layanan ini hanya tersedia di tiga bandara, yakni Soekarno-Hatta, Solo, dan Jawa Timur. Kini pemerintah menambah layanan tersebut di Makassar guna memperlancar proses keberangkatan jemaah. “Penambahan Makkah Route ini diharapkan dapat semakin memperlancar proses keberangkatan jemaah haji tahun ini,” tambahnya.
Sementara itu untuk mengatasi persoalan Haji non Ptrosedural , Agus mengusulkan pembentukan Satuan Tugas Terpadu Penanganan Haji Non-Prosedural, Satgas ini melibatkan berbagai instansi, termasuk kepolisian, karantina, bea cukai, Kementerian Kesehatan, maskapai penerbangan, dan pengelola bandara. "Sebagai langkah antisipatif, kami mengusulkan pembentukan Satgas Terpadu Penanganan Haji Non-Prosedural," tegas dia.
Agus menjelaskan bahwa oemerintah juga akan memperkuat langkah pencegahan melalui analisis risiko terhadap pola perjalanan mencurigakan. Pendekatan ini mencakup identifikasi rombongan besar non-reguler, segmentasi usia yang tidak lazim, hingga penggunaan rute perjalanan berlapis yang berpotensi digunakan untuk menghindari pengawasan. "Ke depan, upaya pencegahan ini perlu diperkuat melalui penyusunan profil risiko berbasis analisis yang lebih komprehensif terhadap pola perjalanan mencurigakan," tegasnya.
Penulis: Nurul Huda