Home Nasional Hukum dan Kriminalitas
Lihat versi non-AMP di Malang Raya Ngopibareng

Didakwa Pasal Pencemaran Nama Baik, Gus Nur Tak Eksespsi

Hukum dan Kriminalitas
Sugi Nur Raharja saat menjalani sidang di PN Surabaya, Kamis, 23 Mei 2019. (Foto: Farid/ngopibareng.id)
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Berita Terkait

Hukum dan Kriminalitas