Home Nasional Hukum dan Kriminalitas
Lihat versi non-AMP di Malang Raya Ngopibareng

Guru Ngaji Cabuli Santriwati Divonis 14 Tahun dan Denda Rp1 Miliar

Hukum dan Kriminalitas
Sholehuddin, 54 tahun (kiri) saat digelandang menuju ruang sidang di PN Kraksaan. (Foto: Ikhsan Mahmudi/Ngopibareng.id)
Probolinggo Pencabulan pencabulan santriwati
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Berita Terkait

Hukum dan Kriminalitas