Gudang Rosokan Diduga Penadah Motor di Sukodono Digerebek, 85 Kendaraan Diamankan
Sebuah gudang rosokan di Dusun Beciro, Desa Jumputrejo, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, mendadak menjadi sorotan setelah digerebek aparat kepolisian.
Gudang tersebut diduga kuat digunakan sebagai tempat penadahan kendaraan bermotor hasil kejahatan.
Penggerebekan dilakukan pada Selasa 27 Januari 2026 malam. Strategi itu untuk mengantisipasi kemungkinan adanya pihak yang berupaya melarikan barang bukti.
Dalam operasi itu, polisi menemukan puluhan sepeda motor serta beberapa unit mobil yang disimpan di dalam gudang semi permanen tersebut.
Seluruh kendaraan yang berada di lokasi langsung diamankan guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Kapolsek Sukodono, AKP Iqbal Satya Bimantara, membenarkan adanya tindakan penggerebekan tersebut. Namun, ia menyampaikan bahwa penanganan kasus kini telah diambil alih oleh Polrestabes Surabaya.
“Benar, telah dilakukan penggerebekan dan ditemukan sepeda motor serta mobil. Operasi dilakukan pada malam hari. Saat ini kasusnya sudah ditangani Polrestabes Surabaya dan rencananya akan dirilis langsung oleh pihak Polrestabes,” ujar AKP Iqbal saat dikonfirmasi, Kamis, 29 Januari 2026.
Gudang Mendadak Sepi Usai Penggerebekan
Setelah penggerebekan, gudang tersebut tampak tertutup rapat dan tidak lagi menunjukkan aktivitas seperti hari-hari sebelumnya. Warga sekitar menyebut lokasi itu sebelumnya cukup ramai dengan keluar-masuk sepeda motor.
Salah satu karyawan tempat rongsokan di sekitar lokasi, Khasibu, mengungkapkan bahwa gudang tersebut selama ini dikenal masyarakat sebagai tempat gadai sepeda motor.
“Kalau izinnya tempat orang gadai motor, warga tahunya begitu,” kata Khasibu.
Sedikitnya 85 Motor Diangkut Polisi
Khasibu menyebutkan, jumlah kendaraan yang diamankan cukup besar. Polisi mengangkut sedikitnya 85 unit sepeda motor dari dalam gudang menggunakan beberapa truk.
“Kurang lebih ada 85 motor. Waktu diangkut pakai sekitar lima truk,” jelasnya.
Ia juga menyebut pemilik gudang bernama Soleh diduga menerima kendaraan dengan sistem gadai. Banyak warga yang datang silih berganti membawa motor ke lokasi tersebut.
“Di dalam gudang motornya kelihatan ada STNK, tapi banyak yang tidak ada BPKB,” tambahnya.
Mayoritas Motor Kreditan, Warga Sempat Datang Menebus
Menurut informasi Khasibu, sebagian besar sepeda motor yang disimpan di gudang itu masih berstatus kredit dan belum lunas di pihak leasing.
Bahkan, pada Rabu pagi setelah penggerebekan, masih ada warga yang mendatangi lokasi dengan maksud menebus kendaraannya.
“Tadi pagi ada dua orang mau nebus motor. Saya arahkan ke Polrestabes Surabaya sambil membawa surat dari leasing, karena kebanyakan motornya masih kredit,” pungkasnya.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik, mengingat jumlah kendaraan yang diamankan cukup banyak dan dugaan praktik gadai ilegal yang berpotensi terkait jaringan penadahan kendaraan bermotor.