Geledah Kantor KONI Jatim, KPK Sasar Sejumlah Ruangan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengembangan terkait kasus korupsi dana hibah Pokmas Jatim yang menyeret nama mantan Ketua DPRD Jatim Kusnadi.
Kini proses penyidikan dilakukan dengan menggeledah Kantor KONI Jatim di Surabaya, Selasa 15 April 2025. Penggeledahan ini berlangsung hampir 7 jam mulai pukul 09.00 WIB hingga 15.55 WIB.
Dalam penggeledahan tersebut, Ketua KONI Jatim M Nabil mengatakan ada beberapa ruangan yang digeledah untuk mencari barang bukti terkait di rentang tahun 2017-2022.
"Ruang bendahara, ruang Rengar (perencanaan anggaran). Sudah itu saja. Sekretariat juga," kata Nabil dikonfirmasi usai penggeledahan.
Dari ruang tersebut, penyidik kemudian membawa sejumlah barang bukti berupa dokumen. Antara lain SK keputusan pada saat Covid-19, SK keputusan waktu penggunaan uang, kemudian SK pengurus, kemudian dokumen terkait permohonan dana hibah untuk PON Papua tahun 2021.
"Kemudian HP diperiksa, lalu ada beberapa flasdisk yang memang diperlukan untuk mengkonfirmasi atau menindaklanjuti data-data yang ada berdasarkan apa yang dibawa lewat hardcopy tadi itu saja dikonfirmasi," ujarnya.
Dikabarkan sebelumnya, nama Kusnadi menjadi salah satu yang terseret dalam kasus dana hibah Pokmas bersumber dari APBD Jatim yang sebelumnya menyeret nama mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.