Fraksi PKB Soroti Serapan Anggaran OPD Tak Maksimal dan Deviden BUMD yang Turun
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Jawa Timur mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Fraksi PKB, Hikmah Bafaqih, dalam Rapat Paripurna DPRD Jawa Timur di Surabaya, Senin 2 Juni 2025. Menurutnya, kinerja sejumlah OPD dan BUMD menunjukkan serapan anggaran yang tidak optimal serta target pendapatan yang meleset.
Setoran Deviden BUMD Menurun, Fraksi PKB Desak Reformasi Direksi
Hikmah menyoroti rendahnya pendapatan daerah dari sektor pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan. Ia menegaskan bahwa mayoritas BUMD mengalami penurunan setoran deviden dibandingkan tahun anggaran sebelumnya.
βIni memperkuat sorotan kami selama ini bahwa Pemprov Jatim perlu melakukan evaluasi dan reformasi total terhadap direksi dan komisaris BUMD yang belum mampu memenuhi target deviden,β ujarnya.
Belanja Sosial Tidak Terserap Maksimal, Fraksi PKB Minta Integrasi Data
Di sisi lain, Fraksi PKB juga menyoroti rendahnya penyerapan belanja daerah, khususnya belanja bantuan sosial yang hanya terserap sebesar 89,66 persen.
Untuk mengatasi hal tersebut, Fraksi PKB meminta Pemprov Jatim untuk segera mensinkronkan dan menyelaraskan data dari berbagai sistem seperti P3KE (Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem), DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), serta DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional) agar bantuan sosial tepat sasaran dan terserap optimal.
βRendahnya serapan belanja menunjukkan adanya persoalan dalam perencanaan program dan koordinasi internal OPD yang harus segera dibenahi,β tegas Hikmah.
Dinas Peternakan dan Cipta Karya Juga Disorot
Fraksi PKB juga menyampaikan beberapa data penyerapan anggaran dari dinas-dinas yang belum optimal:
Dinas Peternakan: 71,95 persen
Dinas Pemukiman Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya: 88,72 persen
Fraksi meminta agar Pemprov Jatim melakukan evaluasi menyeluruh terhadap unit kerja yang belum optimal dalam penggunaan anggarannya.
Ingatkan Soal Target Belanja Infrastruktur 40 Persen Sesuai UU
Hikmah juga menyinggung amanat UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, yang mewajibkan alokasi Belanja Infrastruktur Pelayanan Publik (BIPP) minimal 40 persen dari total belanja APBD paling lambat tahun 2027.
Namun pada tahun anggaran 2024, alokasi anggaran infrastruktur Pemprov Jatim baru mencapai Rp5,7 triliun atau sekitar 21,37 persen.
βArtinya, dalam waktu kurang dari tiga tahun, Pemprov Jatim harus mengejar kekurangan sebesar 18,63 persen. Kami mendesak agar segera disusun strategi pentahapan untuk mencapai target tersebut di 2027,β tegasnya.
Seruan Efisiensi: Kurangi Anggaran Seremonial, Fokus pada Program Prioritas
Di akhir pernyataannya, Fraksi PKB mengingatkan pentingnya efisiensi anggaran. Pemerintah daerah diminta untuk mengurangi pengeluaran untuk kegiatan seremonial, dan mengalihkannya ke program-program prioritas yang berdampak langsung pada masyarakat.
Advertisement