Fenomena Pengendara di Bawah Umur Marak di Sidoarjo Selama Operasi Patuh Semeru 2025
Fenomena pengendara di bawah umur masih menjadi persoalan serius di Kabupaten Sidoarjo. Selama pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025, pelanggaran oleh pengendara di bawah umur tercatat sebagai pelanggaran lalu lintas terbanyak kedua setelah tidak memakai helm berstandar SNI.
Data dari Satlantas Polresta Sidoarjo menunjukkan, sebanyak 1.397 pelanggaran dilakukan oleh pengendara yang belum cukup umur untuk memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Jumlah ini melonjak drastis dibandingkan tahun lalu yang hanya tercatat 393 pelanggaran, atau naik hingga 255 persen.
“Ini sangat mengkhawatirkan. Lonjakan angka pelanggaran menunjukkan masih lemahnya kontrol dari lingkungan keluarga, terutama orang tua,” ungkap Kasat Lantas Polresta Sidoarjo, AKP Jodi Indrawan, Senin, 28 Juli 2025.
Risiko Tinggi Kecelakaan
Menurut Jodi, berkendara di bawah umur tidak hanya melanggar hukum, tapi juga berisiko tinggi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
“Mereka belum cukup matang secara mental dan belum memahami tanggung jawab serta etika berkendara di jalan raya,” tambahnya.
Tak sedikit dari pelanggar tersebut terjaring dalam razia saat mengendarai sepeda motor ke sekolah atau beraktivitas bersama teman-temannya di jalan protokol dan kawasan padat lalu lintas.
Pelanggaran Tak Gunakan Helm SNI Masih Tertinggi
Di posisi pertama, pelanggaran terbanyak masih didominasi oleh pengendara yang tidak menggunakan helm berstandar SN. Jumlah pelanggarannya mencapai 8.025 kasus. Meningkat dari 7.054 dari tahun sebelumnya.
Sementara itu, penggunaan ponsel saat berkendara dan berkendara dalam pengaruh alkohol mulai tercatat sebagai jenis pelanggaran baru dalam operasi tahun ini, dengan tren kenaikan yang signifikan.
Penindakan dan Edukasi Berlanjut
Satlantas Polresta Sidoarjo menyatakan akan terus melakukan pendekatan edukatif kepada pelajar dan orang tua, bekerja sama dengan sekolah serta komunitas masyarakat. Upaya ini dilakukan agar angka pelanggaran, khususnya oleh pengendara di bawah umur, bisa ditekan.
"Penindakan tetap jalan, tapi edukasi jangka panjang juga kami lakukan agar ada kesadaran sejak dini," tegas Jodi.