Falsifikasi Sosialisme: Ketika Slogan Kerakyatan Menutupi Kepentingan Oligarki
Istilah falsifikasi sosialisme mungkin terdengar akademis. Namun, fenomenanya justru semakin mudah ditemukan dalam kehidupan politik dan ekonomi modern. Falsifikasi sosialisme terjadi ketika simbol, bahasa, dan jargon sosialisme terus dipertahankan, tetapi praktik kebijakan yang dijalankan justru menjauh dari prinsip dasar sosialisme itu sendiri.
Pengamat sosial-politik dari Lab45, Haryadi, menjelaskan bahwa dalam banyak kasus, negara tetap mengklaim berpihak kepada rakyat melalui berbagai slogan keadilan sosial, pemerataan, ekonomi kerakyatan, hingga kesejahteraan bersama. Namun, di saat yang sama, kebijakan yang dijalankan lebih banyak menguntungkan kelompok elite ekonomi dan oligarki.
“Secara sederhana, sosialisme tidak dihapus. Ia tetap dipertahankan sebagai simbol dan retorika, tetapi maknanya dikosongkan lalu digunakan sebagai instrumen legitimasi kekuasaan,” tulis Haryadi dalam catatannya, Jumat 29 Mei 2026.
Sosialisme Jadi Kosmetik Politik
Fenomena ini, menurut Haryadi, semakin banyak muncul di era dominasi neo-liberalisme global. Banyak rezim mengadopsi istilah-istilah yang identik dengan sosialisme seperti subsidi, pemerataan, koperasi, sekolah rakyat, hingga ekonomi kerakyatan.
Namun dalam praktiknya, kebijakan ekonomi tetap tunduk pada logika konsentrasi modal, privatisasi sektor strategis, keterbatasan ruang fiskal, dan mekanisme pasar.
Akibatnya, istilah sosialisme berubah fungsi menjadi kosmetik politik yang mempercantik citra pemerintah, tanpa diikuti perubahan substantif yang berpihak kepada rakyat.
Selain itu, melemahnya gerakan rakyat juga disebut menjadi salah satu penyebab mengapa sosialisme mudah direduksi menjadi sekadar slogan. Ketika kelompok masyarakat sipil terfragmentasi, terkooptasi, atau terlalu larut dalam politik elektoral jangka pendek, kontrol terhadap kebijakan negara ikut melemah.
Negara Dinilai Berubah Fungsi
Haryadi juga melihat adanya perubahan peran negara dalam sistem ekonomi modern. Jika sebelumnya negara diposisikan sebagai alat distribusi kesejahteraan, kini negara lebih sering berperan sebagai penjaga stabilitas investasi, fasilitator akumulasi modal, sekaligus mediator kepentingan kelompok oligarki.
Dalam situasi seperti itu, bahasa sosialisme tetap dipelihara agar negara terlihat memiliki komitmen moral terhadap rakyat. Padahal, kebijakan konkret yang dihasilkan sering kali bersifat oligarkis.
“Terminologi sosialisme dipertahankan agar negara tetap tampak bermoral, meskipun kebijakan riilnya tidak selalu berpihak kepada masyarakat luas,” ujarnya.
Lima Prinsip Dasar Sosialisme
Untuk memahami apakah sebuah kebijakan masih berada dalam koridor sosialisme atau tidak, Haryadi mengingatkan kembali lima prinsip normatif sosialisme.
Pertama adalah keadilan distributif dan rekognisi, yakni memastikan distribusi sumber daya ekonomi berlangsung adil dan setiap kelompok masyarakat memiliki kesempatan yang sama untuk menikmatinya.
Kedua, demokratisasi ekonomi, yaitu adanya mekanisme yang memungkinkan rakyat ikut mempengaruhi proses produksi, distribusi, konsumsi, dan pengelolaan sumber daya strategis.
Ketiga, eco-socialism, yang menempatkan keberlanjutan lingkungan di atas kepentingan pertumbuhan ekonomi yang semata-mata berorientasi keuntungan.
Keempat, kesejahteraan universal tanpa syarat, berupa pemenuhan hak dasar seperti pendidikan, kesehatan, tempat tinggal, hingga jaminan pendapatan dasar tanpa melihat status produktivitas seseorang.
Kelima, orientasi kesejahteraan kolektif, yakni sektor-sektor strategis harus dikelola untuk kepentingan masyarakat luas, bukan untuk kepentingan elite maupun negara semata.
Tiga Bentuk Pengingkaran Sosialisme
Menurut Haryadi, pengingkaran terhadap prinsip-prinsip tersebut setidaknya dapat dilihat melalui tiga bentuk utama.
Pertama adalah state capitalism atau kapitalisme negara. Dalam model ini, negara menguasai aset-aset penting dengan alasan demi kemakmuran rakyat. Namun dalam praktiknya, perusahaan negara beroperasi layaknya korporasi swasta yang berorientasi keuntungan semata.
Kedua adalah apropriasi simbolik, yaitu penggunaan simbol dan retorika kerakyatan untuk memperoleh dukungan politik, sementara kebijakan yang dibuat justru lebih menguntungkan oligarki ekonomi dan politik.
Ketiga adalah social democracy commodified. Negara membangun citra peduli kesejahteraan melalui berbagai program sosial. Namun pembiayaannya lebih banyak ditanggung kelas pekerja melalui pajak, sementara korporasi besar justru memperoleh berbagai insentif dan keringanan pajak.
Risiko Politik di Masa Depan
Haryadi menilai kemampuan neo-liberalisme modern dalam menyerap dan mengubah sebagian prinsip sosialisme menjadi komoditas politik merupakan tantangan serius bagi demokrasi.
Di era digital saat ini, alat produksi telah bertransformasi menjadi platform-platform teknologi. Pada saat yang sama, kesadaran masyarakat perlahan dikondisikan untuk menerima ketimpangan dan dominasi modal sebagai sesuatu yang normal.
Padahal, jika falsifikasi sosialisme terus berlangsung tanpa koreksi yang jujur, dampaknya bisa sangat besar.
“Kekecewaan publik terhadap sosialisme yang hanya hadir sebagai simbol berpotensi melahirkan ledakan politik kebencian terhadap rezim yang berkuasa,” tulis Haryadi.
Fenomena inilah yang membuat perdebatan tentang keadilan sosial, distribusi kesejahteraan, dan relasi negara dengan oligarki kembali menjadi isu penting dalam politik dan ekonomi kontemporer.