Empat Kali Terjerat Narkoba, Ammar Zoni Dipindah ke Nusakambangan
Mantan artis sinetron Ammar Zoni kembali tersandung kasus narkoba. Kali ini, ia kepergok tengah mengedarkan narkoba jenis sabu dan tembakau sintetis di dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
Akibat ulahnya, Ammar Zoni kini resmi dipindahkan ke Lapas di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Kepala Rutan Salemba, Wahyu Trah Utomo, mengungkapkan bahwa aktivitas mencurigakan Ammar Zoni terungkap saat petugas melakukan razia rutin di dalam rutan pada 3 Januari 2025.
"Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan bukti bahwa yang bersangkutan mengedarkan narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis," ujar Wahyu dalam keterangannya, pada media Kamis 16 Oktober 2025.
Sudah Keempat Kalinya Terjerat Kasus Narkoba
Kasus ini menjadi catatan kelam keempat bagi Ammar Zoni terkait penyalahgunaan narkotika. Meski telah beberapa kali menjalani hukuman, aktor ini kembali mengulangi perbuatannya, bahkan kini dengan level yang lebih berat—yakni sebagai pengedar di dalam tahanan.
"Demi keamanan dan ketertiban di dalam rutan, kami putuskan untuk memindahkan Ammar Zoni ke Nusakambangan," tambah Wahyu.
Pemindahan ke Lapas Khusus di Nusakambangan
Pemindahan Ammar Zoni dilakukan beberapa hari setelah kasus ini terungkap. Ia kini menghuni salah satu lapas berkeamanan tinggi di Pulau Nusakambangan, yang dikenal sebagai lokasi penjara untuk narapidana kasus berat.
Pihak Rutan Salemba memastikan bahwa tindakan tegas seperti ini akan terus dilakukan kepada siapa pun yang mencoba menyalahgunakan fasilitas rutan untuk kegiatan ilegal, termasuk peredaran narkoba.