Emak di Bondowoso Kendarai Motor Dijambret Usai Bayar Biaya Umrah
Seorang ibu rumah tangga di Bondowoso menjadi korban penjambretan. Aksi penjambretan terjadi di Jalan Raya Tangsil, Kecamatan Pujer, Bondowoso, usai membayar biaya umrah di salah satu biro perjalanan umrah.
Korban adalah, Siti Fadilah, 52 tahun, warga Desa Jambearum, Kecamatan Pujer. Pelaku penjambretan berinisial HN, 50 tahun, warga Desa Banyuwulu, Kecamatan Wringin, Bondowoso.
"Ibu rumah tangga dijambret saat mengendarai sepeda motor usai membayar biaya umrah di biro perjalanan umrah di Kecamatan Pujer oleh pelaku yang juga mengendarai sepeda motor, Rabu, 27 Agustus 2025 kemarin," kata Kapolres Bondowoso AKBP Harto Agung Cahyono, Jumat, 29 Agustus 2025.
Pelaku HN melakukan aksinya saat kondisi jalan raya sepi. Awalnya, Dia mendekati motor korban. Kemudian, pelaku dengan cepat menjambret tas korban dan langsung kabur. Korban berteriak minta tolong, sehingga warga dan pengendara motor melintas di lokasi kejadian langsung mengejar pelaku dan ada yang melapor polisi.
“Pelaku tertangkap tidak jauh dari lokasi kejadian dan langsung diamankan di Polsek Pujer dilanjutkan ke Polres Bondowoso," ujarnya.
Pelaku HN sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Bondowoso. Dari tangan tersangka juga diamankan barang bukti tas berisi uang tunai Rp250 ribu, STNK motor Honda, kuitansi umrah, dan motor honda milik tersangka.
"Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan (Curat). Ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara," tandas Kapolres Harto Agung.