Edukasi dalam MPLS, Upaya Polisi Bangun 'Benteng Moral' Pelajar dari Narkoba
Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), dimanfaatkan Polresta Banyuwangi untuk melakukan sosialisasi secara di sekolah-sekolah. Mulai tingkat SD, SMP, hingga SMA/SMK se-Kabupaten Banyuwangi. Materi yang disampaikan meliputi pencegahan kenakalan remaja, bahaya penyalahgunaan narkotika, serta pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas.
Kegiatan tersebut dilaksanakan personel Bhabinkamtibmas, Satuan Lalu Lintas, Satuan Binmas, Satreskrim, serta fungsi pembinaan lainnya. Sosialisasi ini sebagai bentuk komitmen Polri dalam membina dan melindungi generasi muda.
Edukasi diberikan secara interaktif agar mudah dipahami para siswa, sekaligus menanamkan nilai-nilai disiplin, tanggung jawab, dan kepatuhan terhadap hukum sejak dini. Mereka diberikan pemahaman mengenai dampak negatif kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkotika.
Personel Polresta Banyuwangi juga mengajak para pelajar untuk bijak dalam menggunakan media sosial, menghindari perundungan (bullying), serta tidak terlibat dalam tindakan yang melanggar hukum.
Di bidang keselamatan berlalu lintas, para pelajar diberikan pemahaman mengenai pentingnya mematuhi rambu lalu lintas, penggunaan helm berstandar SNI, serta larangan mengendarai kendaraan bermotor bagi siswa yang belum memenuhi persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Rofiq Ripto Himawan, mengatakan, kehadiran Polri dalam kegiatan MPLS merupakan bagian dari upaya preventif untuk membangun karakter generasi muda sekaligus mencegah munculnya berbagai bentuk pelanggaran hukum di kalangan pelajar.
"MPLS merupakan momentum yang tepat untuk memberikan pembinaan kepada para pelajar sejak awal memasuki lingkungan sekolah. Melalui edukasi mengenai kenakalan remaja, bahaya narkotika, dan keselamatan berlalu lintas, kami ingin membangun kesadaran hukum serta membentuk karakter pelajar yang disiplin, bertanggung jawab, dan mampu menjadi generasi penerus bangsa yang berprestasi serta menjauhi segala bentuk pelanggaran hukum," jelasnya, Jumat, 17 Juli 2026.
Pembinaan terhadap generasi muda, kata dia, tidak dapat dilakukan oleh Polri semata. Melainkan membutuhkan sinergi seluruh pihak, mulai dari sekolah, orang tua, pemerintah daerah, hingga masyarakat. Dia berharap sinergi antara Polri, sekolah, orang tua, dan seluruh elemen masyarakat terus terjalin dengan baik.
"Dengan kolaborasi tersebut, kita dapat menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, serta melahirkan generasi Banyuwangi yang cerdas, berkarakter, dan bebas dari pengaruh narkoba maupun perilaku menyimpang," ujarnya.