Dukung Program MBG Dilanjutkan, Ribuan Masyarakat Tuban Turun Jalan
Ribuan massa yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Tuban Bersatu (AMTB) melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Kabupaten Tuban, Jumat, 26 Juni 2026.
Pantauan di lokasi, sebelum bergerak menuju Kantor DPRD massa terlebih dahulu berkumpul di Jalan Teuku Umar Utara. Selanjutnya, massa dengan membawa poster serta pengeras suara melakukan long march secara tertib menuju depan Kantor DPRD dengan pengawalan aparat keamanan.
Dalam aksi tersebut, massa menyuarakan dukungannya terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar tetap dilanjutkan.
Koordinator aksi, Kurniawan, mengatakan, aksi damai ini merupakan bentuk dukungan masyarakat terhadap program unggulan Presiden Prabowo Subianto yaitu program MBG.
"Aksi damai ini merupakan dukungan terhadap program bapak Prabowo Subianto, salah satunya yaitu Makan Bergizi Gratis," terang Kurniawan kepada wartawan.
Menurutnya, program MBG di Kabupaten Tuban telah memberikan banyak manfaat terhadap berbagai kalangan masyarakat, diantaranya memberikan manfaat terhadap para petani, pedagang serta UMKM lokal.
"Program (MBG) ini sangat bermanfaat bagi banyak aspek, terutama petani, pedagang dan UMKM. Contohnya, petani hari ini tidak lagi bingung ketika hasil panenya mau dikemanakan, harga gabah dan beras stabil dan harga bumbu-bumbu dapur yang lain serta bisa merekrut banyak tenaga kerja," imbuhnya.
Lebih lanjut, Kurniawan menegaskan, program MBG ini merupakan program yang baru, sehingga apabila memang terjadi penyelewengan atau dugaan korupsi maka agar segera dievaluasi dan ditindak tegas.
"Apabila dalam program ini terjadi penyelewengan agar segera dievaluasi dan ditindak tegas," ungkapnya.
Dalam aksi tersebut, massa ditemui oleh Ketua DPRD Tuban, Sugiantoro serta beberapa pimpinan DPRD yang lain.
Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Kabupaten Tuban Sugiantoro, mengapresiasi aksi dari Aliansi Masyarakat Tuban Bersatu ini yang berlangsung damai dan kondusif. Tentunya beberapa aspirasi mereka akan disampaikan ke DPR RI.
"Kami sebagai lembaga yang berada di kabupaten akan meneruskan tuntutan tersebut ke pemerintah pusat, dalam hal ini DPR RI," pungkasnya.