Dugaan Kasus Pelecehan Atlet Menembak, Alami 6 Kali Kejadian
Dugaan pelecahan seksual dialami oleh atlet menembak Surabaya, DS, 15 tahun, yang diduga dilakukan oleh pelatihnya berinisial JL. Dugaan pelecehan tersebut diduga telah dilakukan oleh terduga pelaku sebanyak enam kali.
Pertemuan korban dan terduga pelaku terjadi akhir tahun 2024 saat bergabung dalam pelatihan menembak International Practical Shooting Confederation (IPSC). Saat itu, tidak ada hal mencurigakan dari sang pelatih, apalagi korban masih diantar dan didampingi oleh orang tua saat berlatih.
Di tengah proses, ada kendala orang tua sehingga tidak bisa mendampingi. Berdasar rasa percaya, korban dititpkan kepada pelaku untuk latihan termasuk berangkat dan pulang menggunakan pengemudi online.
Namun, kepercayaan tersebut tidak dijaga dengan baik oleh terduga pelaku yang melakukan tindakan yang melecehkan korban. Memanfaatkan kesalahan korban, pelaku memanfaatkan momen untuk memberi hukuman yang masuk tindakan pelecehan.
"Hal ini terjadi sampai enam kali. Yang pertama itu di lingkup Lapangan Perbakin, lapangan tembak berupa hukuman, gelitik. Lambat laun hukuman gelitik itu jadi terbiasa dan meranah ke pegang-pegang," kata JP selaku ayah korban ditemui di Surabaya, Kamis, 11 Juni 2026.
Kekhawatiran sempat dirasakannya, namun ia tetap memberikan kepercayaan untuk menitipkan anaknya kepada pelaku karena takut jika anaknya harus pergi sendiri. Pelaku sendiri menyanggupi permintaan orang tua korban.
"Percayakan sama saya sebagai pelatih. Dan kalau bisa, setiap kali ada apa-apa serahkan sama saya, jangan diatasi sendiri," kata JP menirukan jawaban pelatih.
Dari situ, ia menduga timbul kedekatan dan menimbulkan rasa percaya pada anaknya. Namun, kepercayaan tersebut dijawab dengan tindakan pelecehan. Ketika sang anak melakukan kesalahan menjatuhkan magasin dihukum menggelitik oleh pelatihnya.
"Yang terburuknya, anak saya sampai ada pelecehan seksual, dibawa ke hotel, dipaksa dan diminta untuk bersetubuh dengan dia. Tapi untungnya, waktu itu hanya dipegang, enggak sampai disetubuhi," ungkapnya.
Ia mengaku, anaknya sudah menjalani proses visum yang diserahkan langsung kepada pihak kepolisian. Pasca kejadian tersebut, korban mengalami trauma sehingga memilih berhenti berlatih dan banyak beraktivitas di rumah sembari mempersiapkan pendaftaran masuk SMA. Untuk itu, JP berharap pihak kepolisian dapat memberikan sanksi berat pada pelaku.
"Harapan saya untuk pelaku, semoga dihukum seberat-beratnya, kalau bisa seumur hidup atau hukuman mati agar tidak ada lagi korban yang lain," pungkasnya.