Dua Truk Tabrakan di Tuban, Tiga Korban Alami Luka-luka
Dua kendaraan truk terlibat kecelakaan lalu lintas di jalur Ringroad Tuban turut Desa Kowang, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Rabu 6 Agustus 2025. Berdasarkan informasi, dua truk yang terlibat kecelakaan tersebut adalah truk box Isuzu nomor polisi B-9755-IY dan truk mitsubishi Colt nomor polisi S-8776-HO.
Beruntung dalam insiden itu tidak ada korban meninggal dunia. Namun, tiga orang korban yang terdiri dari dua pengemudi truk dan satu orang penumpang mengalami luka-luka dan dibawa ke RSUD dr. R Koesma Tuban untuk menjalani perawatan.
Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Tuban, IPTU Eko Sulistyono mengatakan, kronologi kecelakaan truk box Isuzu nomor polisi B-9755-IY yang dikemudikan oleh Affandi Wijaya (34) warga Desa Pipa Reja, Kecamatan Kemuning, Kota Palembang berjalan dari arah barat ke timur.
"Diduga saat mengemudikan kendaraanya pengemudi truk box Isuzu tersebut kurang konsentrasi di depan, sehingga saat belok ke kanan truk tersebut masuk lajur kanan," terang Kanit Gakkum Satlantas Polres Tuban.
Di saat bersamaan dari arah berlawanan timur ke barat muncul kendaraan truk Mitsubishi diesel nomor polisi S-8776-HO yang dikemudikan Muhammad Imam Ilyas (30) berpenumpang Parno (30) warga Dusun Bogor, Desa Bektiharjo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban.
"Karena jarak yang terlalu dekat, kecelakaan pun tidak dapat terhindarkan. Akibat benturan keras, Affandi Wijaya, Muhammad Imam Ilyas, dan Parno mengalami luka-luka dan dibawa ke RSUD dr. R Koesma Tuban," imbuh Kanit.
Pasca insiden tersebut, petugas dari Satlantas Polres Tuban langsung mendatangi TKP dan olah TKP, mencari dan mensita BB, mencari saksi-saks serta melakukan penyidikan lebih lanjut. Ada pun kerugian materil akibat insiden itu ditaksir mencapai sekitar Rp30 juta.