Dua Rumah Warga Tuban Hangus Terbakar, Diduga Akibat Obat Nyamuk
Dua unit rumah warga di Desa/Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban hangus terbakar, Senin 17 Februari 2025. Peristiwa kebakaran diduga disebabkan oleh obat nyamuk bakar yang diletakan di dekat tempat tidur.
Beruntung peristiwa kebakaran itu tidak sampai memakan korban jiwa, namun kerugian materiil akibat peristiwa itu ditaksir mencapai Rp100 juta.
Informasi yang dihimpun Ngopibareng.id, dua rumah yang terbakar tersebut diketahui milik Rini Susilowati 44 tahun dan Tri Wahyuni Pratiwi 50 tahun.
Kapolsek Bangilan, AKP Rukandar mengatakan, peristiwa kebakaran itu diketahui sekitar pukul 05.00 WIB oleh pemilik rumah Rini Susilowati.
"Saat itu Rini Susilowati bangun tidur dan melihat ada api yang diduga dari obat nyamuk membakar sebagian kasur yang ditempati anaknya tidur," terang AKP Rukandar.
Mengetahui hal itu, jelas Rukandar, Rini kemudian membangunkan anaknya lalu berusaha untuk memadamkan api dengan alat seadanya, namun api justru semakin membesar, hingga menjalar ke rumah tetangganya Tri Wahyuni Pratiwi.
"Api membesar dan menjalar kerumah tetangganya yang juga terbuat dari kayu. Warga sekitar yang mengetahui peristiwa itu kemudian berusaha menolong korban dengan mengeluarkan sebagian barang milik korban," sambung Kapolsek.
Warga akhirnya melaporkan peristiwa kebakaran itu, ke Polsek Bangilan dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Pos Singgahan dan Jatirogo untuk membantu memadamkan api.
"Api berhasil dipadamkan oleh petugas Damkar dengan menggunakan 2 unit mobil Damkar. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut dan ditaksir kerugian material sekira Rp100 juta," pungkasnya.