2 Remaja di Lamongan Diamankan Polisi, Aksi Berangkat Tawuran Terekam CCTV dan Viral di Media Sosial
Dua remaja asal Kecamatan Glagah, Lamongan, masing-masing DU (17) dan JT (17), diamankan oleh pihak kepolisian setelah aksinya yang menyerupai gangster viral di media sosial. Keduanya tertangkap kamera CCTV saat bergerombol naik motor bersama delapan rekan lainnya sambil membawa senjata tajam berupa pedang dan celurit.
Rekaman CCTV menunjukkan sepuluh remaja mengendarai empat sepeda motor. Mereka berhenti di sebuah jembatan di Desa Jatisari, Kecamatan Glagah, pada Senin 21 April 2025, diduga sedang mencari lawan untuk tawuran.
“Dari pengakuan dua remaja yang kami amankan, mereka berencana melakukan aksi tawuran usai menerima tantangan dari kelompok gangster lain,” ungkap Kanit UPPA Satreskrim Polres Lamongan, Ipda Wahyudi Eko Afandi, Selasa 22 April 2025.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, kelompok lawan yang dimaksud adalah geng bernama Pasukan Senyap 808 LMG. Aksi saling tantang dilakukan melalui pesan langsung (DM) di Instagram.
Meski aksi tawuran belum sempat terjadi, kepolisian tetap bertindak cepat. Proses hukum tetap dijalankan karena keberadaan para remaja dengan senjata tajam di lokasi umum menimbulkan keresahan warga.
Warga yang melihat aksi tersebut di jembatan segera melaporkan kejadian ke Polsek setempat. Penangkapan dua pelaku dilakukan di rumah masing-masing, setelah polisi melakukan penyelidikan dengan memanfaatkan rekaman CCTV dan pelacakan nomor polisi kendaraan.
“Kedua pelaku mengakui bahwa kelompok mereka merupakan geng jalanan, bukan bagian dari perguruan silat mana pun. Kelompok ini terbentuk sekitar tujuh bulan lalu, namun belum pernah melakukan aksi sebelumnya,” tambah Ipda Afandi.
Saat ini, baru dua orang yang berhasil diamankan. Delapan remaja lainnya masih dalam proses pengejaran oleh pihak berwajib. Para pelaku dijerat dengan undang-undang darurat terkait kepemilikan senjata tajam di ruang publik.