Dua Perahu Mayang Milik Nelayan di Tuban Terbakar, Kerugian Diperkirakan Capai Rp1 Miliar
Dua unit perahu mayang milik nelayan di Desa Karangagung, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban terbakar, Kamis 3 September 2026 sekitar pukul 23:45 Wib malam.
Dua unit perahu tersebut terbakar saat sedang berlabuh di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) desa setempat.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Namun, akibat peristiwa itu pemilik kapal yaitu Muhammad Rokim, 40 tahun, dan Sahad, 45 tahun, diperkirakan mengalami kerugian hingga mencapai satu miliar.
Kasi Humas Polresta Tuban, Iptu Mokhamad Iksan, menjelaskan kronologi kebakaran tersebut berawal ketika salah satu warga atau saksi bernama, Sayub, hendak mengisi bahan bakar untuk perahunya.
"Dari kejauhan, saksi ini melihat perahu milik Muhammad Rokim sudah dalam kondisi terbakar sebagian," terang Kasi Humas Polresta Tuban.
Mengetahui peritiwa itu, warga kemudian melaporkannya ke Pemerintah Desa (Pemdes) setempat, yang kemudian diteruskan ke Polsek Palang dan Damkar Kabupaten Tuban.
Saat itu, kondisi kobaran api semakin membesar sehingga api menjalar hingga ke perahu lain milik Sahad.
Petugas damkar yang mendapatkan laporan adanya kebakaran tersebut langsung mendatangi lokasi untuk melakukan upaya pemadaman api.
"Sekitar pukul 03:00 Wib dini hari, api yang membakar dua unit perahu akhirnya berhasil dipadamkan oleh warga sekitar bersama tim Damkar Tuban," imbuhnya.
Hingga saat ini, petugas belum mengetahui secara pasti penyebab kebakaran. Namun, dari peristiwa ini kerugian ditaksir mencapai sekitar satu miliar.