DPRD Surabaya Kritik Wacana WFA bagi ASN Pemkot
Walikota Surabaya, Eri Cahyadi mewacanakan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot). Hal ini menuai kritik dari DPRD Surabaya.
Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya Yona Bagus Widyatmoko mengatakan dirinya khawatir hal tersebut berisiko menurunkan kualitas pelayanan publik. Terlebih, masyarakat tak bisa mengawasi ASN jika kebijakan WFA diterapkan.
“Kami memang mendukung adanya efisiensi anggaran, tetapi perlu diingat bahwa pekerjaan ASN berkaitan langsung dengan pelayanan kepada masyarakat. Jika tidak dikelola dengan baik, ini bisa berdampak pada kualitas pelayanan publik,” ujar Yona, Selasa 18 Februari 2025.
Yona menyebut bahwa kebijakan WFA digaungkan setelah adanya instruksi untuk efisiensi anggaran. Namun, perlu sistem pengawasan yang jelas terhadap kebijakan ini.
“Work From Anywhere memang memungkinkan terjadinya penghematan. Namun, kita perlu memastikan bahwa ASN tetap produktif dan tidak hanya mengandalkan teknologi. Pengawasan lebih ketat harus dilakukan agar kinerja ASN tidak terganggu,” ucapnya.
Selanjutnya, Yona mengingatkan bahwa transparansi dalam pelaksanaan WFA sangat penting. Tujuannya agar WFA tidak menjadi justifikasi semata untuk efisiensi anggaran tanpa mempertimbangkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Baginya, sistem ini harus dievaluasi secara berkala untuk memastikan adanya efisiensi. Dia tidak ingin WFA menjadi justifikasi untuk mengurangi anggaran tanpa memperhatikan kualitas kerja.
Selain itu, Yona juga menyebut potensi dampak negatif dari kebijakan ini terhadap usaha dan semangat kerja para ASN Pemkot. Bila tanpa mekanisme pengawasan yang ketat, WFA bisa menimbulkan berbagai permasalahan, termasuk berkurangnya tanggung jawab ASN terhadap pelayanan publik.
“Jangan sampai kebijakan ini justru menimbulkan kerugian, khususnya dalam pelayanan publik dan menurunnya usaha SDM Pemkot,” ujarnya.
Yona pun tegas menyatakan sikap tidak setuju terhadap kebijakan WFA tersebut. Menurutnya, ASN seharusnya tetap bekerja secara langsung di kantor untuk memastikan bahwa layanan kepada masyarakat berjalan dengan optimal.
“Saya sendiri kurang sependapat dengan WFA/WFH,” tegasnya.
Lebih jauh, Yona menegaskan bahwa jika sistem WFA ini jadi diterapkan, maka pihaknya akan terus melakukan pengawasan. Agar kualitas pelayanan publik tidak terganggu.