Dispendik Bondowoso Usulkan Perbaikan 151 Gedung Sekolah Rusak ke Kemendikdasmen RI
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) mengusulkan perbaikan gedung sekolah rusak pada 2026 kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI.
Jumlah perbaikan yang diusulkan sebanyak 151 gedung sekolah rusak termasuk 12 gedung sekolah rusak pada Januari hingga April 2026.
"Jumlah 151 gedung sekolah rusak diusulkan perbaikan ke Kemendikdasmen RI ini hasil pendataan terkini di semua kecamatan di Bondowoso dengan skala prioritas. Usulan perbaikan gedung sekolah rusak ini, kami lakukan sesuai arahan pemerintah pusat," kata Kepala Dispendik Bondowoso, Taufan Restuanto, Sabtu 16 Mei 2026.
Ratusan gedung sekolah rusak diusulkan perbaikan ke Kemendikdasmen RI ini, menurut Taufan, meliputi gedung Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Dengan tingkat kerusakan ringan, sedang, dan berat.
"Gedung SD rusak diusulkan perbaikan sebanyak 105 gedung dan gedung SMP rusak sebanyak 46 gedung. Pengajuan usulan perbaikan gedung sekolah rusak melalui sistem digital Kemendikdasmen RI yang terintegrasi dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik)," terangnya.
Taufan menjelaskan, ratusan gedung sekolah rusak di Bondowoso dominan disebabkan faktor usia bangunan dan bencana alam cuaca ekstrem.
Meski begitu, kegiatan belajar mengajar siswa dan guru di tetap berlangsung dengan memaksimalkan ruang kelas yang masih layak digunakan.
"Karena itu, kami sangat berharap Kemendikdasmen RI memperhatikan usulan perbaikan gedung sekolah rusak diajukan Bondowoso, sehingga pada tahun ini ada perbaikan gedung sekolah rusak, terutama yang kondisinya rusak berat," jelas mantan Staf Ahli Bupati Bondowoso itu.