Dishub Sidoarjo Tata Ulang Parkir Alun-alun, Tegaskan Tarif Resmi dan Siapkan QRIS
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sidoarjo mulai memperketat pengelolaan parkir di kawasan Alun-alun Sidoarjo. Tindakan ini sebagai upaya menciptakan ketertiban, transparansi, dan kenyamanan bagi masyarakat. Penataan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam membenahi sistem perparkiran yang selama ini kerap menuai keluhan publik.
Komitmen tersebut disampaikan Kepala Dishub Sidoarjo, Budi Basuki, saat bertemu dengan para koordinator juru parkir Alun-alun dalam forum dialog yang berlangsung di salah satu rumah makan di Sidoarjo. Pertemuan itu sekaligus menjadi ajang menyamakan persepsi terkait aturan parkir, tarif retribusi, hingga mekanisme pengawasan di lapangan.
Dishub menegaskan, aktivitas parkir kendaraan di kawasan Alun-alun hanya diperbolehkan pada kantong-kantong parkir resmi yang telah disediakan. Adapun penggunaan badan jalan umum dibatasi secara ketat.
Di sisi utara alun-alun, tepatnya di depan Pendopo Delta Wibawa, parkir masih diizinkan secara terbatas. Sementara di sisi selatan, parkir di tepi jalan tidak diperkenankan sama sekali.
“Kami ingin mengarahkan parkir ke area yang memang sudah disiapkan. Tujuannya agar lalu lintas tetap lancar dan kawasan alun-alun lebih tertata,” ujar Budi Basuki, Selasa 13 Januari 2026.
Ia mengungkapkan, kebijakan tersebut bukan keputusan sepihak, melainkan hasil kajian potensi parkir yang melibatkan kalangan akademisi. Hasil kajian itu kemudian dibahas bersama para koordinator parkir secara kekeluargaan hingga tercapai kesepakatan, termasuk terkait target penerimaan retribusi parkir di masing-masing titik.
Untuk mencegah konflik di lapangan, Dishub juga telah melakukan penandaan batas wilayah kerja setiap juru parkir. Langkah ini dilakukan agar tidak terjadi tumpang tindih lokasi maupun gesekan antar petugas.
Dalam kesempatan tersebut, Dishub kembali menekankan penerapan tarif parkir sesuai Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2025. Untuk lokasi tempat khusus parkir, tarif kendaraan roda dua ditetapkan sebesar Rp3.000 dan roda empat Rp5.000. Sementara parkir di tepi jalan umum dikenakan tarif Rp2.000 untuk roda dua dan Rp4.000 untuk roda empat.
“Tarif sudah jelas aturannya. Tidak boleh ada pungutan diluar ketentuan yang berlaku,” tegas Budi.
Selain menarik retribusi, para juru parkir diminta meningkatkan kualitas pelayanan, mulai dari penataan kendaraan hingga menjaga keamanan kendaraan masyarakat. Dishub juga akan menempatkan petugas pengawas di sejumlah pos strategis kawasan Alun-alun yang bekerja sama dengan koordinator lapangan di setiap wilayah.
Seiring dengan itu, Dishub Sidoarjo juga mulai mempersiapkan sistem pembayaran parkir non-tunai berbasis QRIS sebagai bagian dari program e-retribusi. Meski demikian, penerapannya dilakukan secara bertahap mengingat sistem elektronik tersebut baru diberlakukan sejak awal Januari 2026.
“Kami tidak ingin terburu-buru. Transisi harus berjalan mulus agar juru parkir dan masyarakat sama-sama siap,” jelasnya.
Dalam kesepakatan bersama, para juru parkir menyetujui target setoran retribusi parkir kawasan Alun-alun sebesar Rp1 juta per hari. Pengelolaan parkir dibagi ke dalam beberapa pos dengan pembagian wilayah yang tegas untuk menghindari potensi konflik.
Sebagai bagian dari penertiban, Dishub memastikan seluruh juru parkir akan dibekali atribut resmi berupa rompi dan kartu identitas. Sebagian atribut tersebut saat ini sudah mulai disiapkan.
Dishub juga mengakui bahwa peralihan pengelolaan parkir dari pihak ketiga ke pengelolaan langsung oleh pemerintah masih dalam tahap adaptasi. Oleh karena itu, masyarakat diminta berperan aktif dengan melaporkan jika menemukan pelanggaran, seperti tarif tidak sesuai atau tidak diberikannya karcis resmi.
“Kami sudah membagi wilayah kelima koordinator wilayah dan membuka layanan pengaduan. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti,” pungkas Budi Basuki.
Melalui penataan ini, Dishub berharap pengelolaan parkir di kawasan Alun-alun Sidoarjo semakin tertib, transparan, dan profesional, sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman saat berkunjung ke pusat kota.