Dirazia Satpol PP, Pengemis di Bondowoso Bisa Raup Rp 500 Ribu Sehari hingga Umrah
Tiga pengemis dirazia anggota Satpol PP Bondowoso. Mereka kedapatan mengemis di lampu merah perempatan Sekolah Yima Kelurahan Kademangan Kecamatan Bondowoso dan lampu merah perempatan SPBU Tamansari Kecamatan Bondowoso.
Tiga pengemis itu langsung diamankan ke kantor Satpol PP Bondowoso. Ketiganya di data dan diberikan pembinaan agar tidak mengemis di tempat umum yang mengganggu pengguna jalan raya serta membahayakan arus lalu lintas.
Mengemis Berpindah-pindah Tempat
Dari pemeriksaan anggota Satpol PP, tiga pengemis tersebut tidak hanya mengemis di satu tempat. Tapi, berpiindah-pindah lokasi di kawasan keramaian Kecamatan Bondowoso, seperti perempatan lampu merah.
Hasil Mengemis Lebihi Gaji ASN Sebulan
Dari aksi mengemis, tiga pengemis meraup penghasilan cukup besar hingga mengalahkan gaji ASN golongan 3 dalam sebulan. Karena, mereka mengaku bisa meraup penghasilan kisaran Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu dalam mengemus sehari tergantung situasi dan kondisi.
Pengemis Bisa Umrah ke Mekkah
Menariknya lagi, salah seorang pengemis mengungkapkan baru berangkat umrah (ibadah haji kecil, red) ke Mekkah Arab Saudi pada awal 2025. Biaya untuk umrah dari menabung sebagian uang hasil mengemis selama ini.
Kabid Ketertiban Umum dan Ketenttaman Masyarakat Satpol PP Bondowoso, Nanang Dwi Haryanto mengaku kaget dengan keterangan para pengemis yang dirazia dengan tujuan pembinaan itu. Karena, penghasilan mengemis bisa mencapai Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu dalam sehari dan ada pengemis bisa berangkat umrah ke Mekkah Arab Saudi pada awal 2025 .
"Bikin kaget saya, biaya umrah ke Mekkah Arab Saudi seorang pengemis itu, sepenuhnya uang menabung dari hasil mengemis setiap hari di perempatan lampu merah jalan raya kawasan Kecamatan Bondowoso," kata Nanang, Sabtu 12 April 2025.
Nanang pun mengimbau masyarakat pengguna jalan di Bondowoso agar lebih selektif saat akan memberikan uang kepada pengemis. Melihat dengan teliti kondisi pengemus apakah layak atau tidak diberikan uang sedekah.
"Satpol PP Bondowoso akan rutin melakukan razia pengemis dan gelandangan yang mengganggu penggunaan jalan raya dan membahayakan arus lalu lintas. Karena, sering dikeluhkan masyarakat dan mengganggu kenyamanan serta keindahan kota," tegas Nanang.