Home Nasional Hukum dan Kriminalitas
Lihat versi non-AMP di Malang Raya Ngopibareng

Dijerat Pasal Berlapis, Panji Gumilang Terancam 10 Tahun Penjara

Hukum dan Kriminalitas
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang resmi ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama. (Foto: Istimewa)
Penistaan Agama Panji Gumilang Al Zaytun
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Berita Terkait

Hukum dan Kriminalitas