Diduga Ada Praktik Pungli di Lingkungan SMKN 1 Tuban
Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan sekolah masih terjadi di wilayah Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Dugaan praktik pungli tersebut diduga dilakukan oleh Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Tuban. Sekolah favorit di wilayah Kabupaten Tuban itu diduga melakukan praktik pungli berkedok biaya partisipasi masyarakat sekolah.
Tentu, praktik dugaan pungli itu membuat para wali murid atau orang tua siswa merasa keberatan. Sebab, saat ini pemerintah sedang gencar-gencarnya mengkampanyekan sekolah gratis.
Salah satu orang tua siswa SMKN 1 Tuban, M menuturkan, pungutan dengan dalih biaya partisipasi masyarakat tersebut telah ada sejak anaknya pertama masuk sekolah pada tahun 2023, pungutan itu berlanjut hingga sekarang anaknya kelas XI (11).
"Kemarin waktu tahun 2023 biaya yang harus dibayar sebesar 4 juta, kemudian pada 2024 sebesar 1,2 juta," terang M kepada wartawan.
Ia mengungkapkan, pungutan kepada wali murid itu dilakukan dengan alasan untuk membayar Guru Tidak Tetap (GTT) dan pavingisisasi sekolah.
Apabila tidak membayar, lanjut M, pihak sekolah tidak akan memberikan nomor ujian kepada siswa yang bersangkutan. "Awal pasti tidak akan dikasih nomor ujian. Tapi saat ini sudah dikasih karena saya meminta waktu untuk melunasi (tempo)," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Sekolah (Kasek) SMKN 1 Tuban, Sucipto saat Ngopibareng.id mencoba untuk mengkonfirmasi langsung terkait dengan dugaan praktik pungli tersebut sedang tidak berada di sekolah. Hal itu disampaikan oleh petugas resepsionis SMKN 1 Tuban bernama Ilfi, dia menyampaikan bahwa kepala sekolah saat ini sedang tidak berada di sekolah, Rabu 28 Mei 2025.
Begitu juga dengan Bidang Humas sekolahan yang juga sedang berada di Kecamatan Singgahan. "Kepala sekolah tidak berada di sekolahan, humas sedang pelatihan di Singgahan,” pungkasnya.