Curanmor Masih Marak di Jatim, Polisi Ungkap 157 Kasus
Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) masih marak terjadi di Jawa Timur. Di awal tahun ini, periode 1-23 Januari 2025, Polda Jatim beserta polres jajaran telah mengungkap 157 kasus curanmor.
Dari 157 kasus tersebut, aparat berhasil menangkap 142 orang tersangka beserta barang bukti sebanyak 134 kendaraan roda dua dan roda empat.
"Yang diungkap oleh Ditreskrimum Polda Jatim ada 5 kasus, 7 tersangka, dan barang bukti 14 unit. Sedangkan, yang ditangani Satreskrim dan jajaran 152 kasus, 135 tersangka (130 dewasa dan 5 anak-anak), serta barang bukti 120 unit kendaraan roda dua dan roda empat," kata Direktur Ditreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Farman, Jumat 24 Januari 2025.
Dalam pengungkapan ini, Farman menyebut paling banyak pengungkapan dilakukan oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya sebanyak 25 kasus, dengan jumlah tersangka sebanyak 18 orang dan 14 unit kendaraan sebagai barang bukti.
Selain itu, dari hasil penangkapan tersebut terdapat beberapa di antara tersangka adalah residivis kasus serupa. Di mana, empat ditangkap oleh Polres Lamongan, dua di Polres Pasuruan Kota dan Polrestabes Surabaya satu tersangka.
Adapun sanksi yang dijatuhkan kepada tersangka cukup beragam sesuai dengan tindakannya. Antara lain dijerat dengan Pasal 363 pencurian dengan pemberatan (curat), Pasal 365 Pencurian dengan Kekerasan (curas), Pasal 362 tentang Pencurian, dan Pasal 480 tentang Penadahan terhadap seorang penadah.
Dari hasil pendalaman, Farman menjelaskan, kasus tersebut marak terjadi karena keamanan lingkungan dan kecerobohan masyarakat meninggalkan kendaraannya dengan sembarangan.
"Tempat itu tidak ada yang jaga, sehingga kami harap masyarakat kalau naruh motor di tempat aman yang ada penjaganya. Kalau ada rekan-rekan yang punya usaha, punya tempat parkir dikasih penjaga," imbaunya.
Kembalikan Motor Korban
Dalam kesempatan tersebut, Polda Jatim juga menyerahkan satu unit kendaraan yang berhasil diamankan kepada korban Setyo Hadi warga Benowo, Surabaya.
"Motor saya hilang di Kalianak di parkiran pom bensin," ungkap Setyo.
Untuk itu, ia menyampaikan terima kasih atas upaya kepolisian yang bisa mengungkap kasus pencurian tersebut dan mengembalikan kendaraannya.
Tak hanya itu, bagi korban lain yang merasa memiliki kendaraan yang diamankan dapat melapor ke Polda Jatim. Agar kendaraan segera dikembalikan.