Cemburu, Pria di Bondowoso Tembak Selingkuhan Istrinya Pakai Senapan Angin
Seorang pria di Bondowoso menembak pria berinisial DS di area persawahan Desa Sukodono, Kecamatan Pujer. Pemicunya masalah cemburu, karena pria pelaku penembakan curiga kepada DS yang berselingkuh dengan istrinya.
Pria pelaku penembakan itu berinisial AG, warga Kecamatan Pujer Bondowoso. Ia menembak DS menggunakan senapan angin laras panjang.
"Pria pelaku penembakan berinisial AG itu sudah diamankan. Saat ini, AG masih menjalani proses penyidikan di Satreskrim Polres Bondowoso," kata Kapolres Bondowoso, AKBP Harto Agung Cahyono, Senin 25 Agustus 2025.
Aksi penembakan dilakukan AG ini, jelas Kapolres Harto Agung, terjadi Selasa 12 Agustus 2025 dini hari sekitar pukul 01.30 WIB. Bermula dari kecurigaan AG terhadap istrinya yang keluar rumah malam hari dengan DS pria selingkuhannya.
"AG mengikuti istrinya dan DS dengan membawa senapan angin laras panjang. Sampai di area persawahan Desa Sukodono, Kecamatan Pujer, AG menembak DS yang berduaan dengan istrinya," jelas perwira menengah dua melati kuning di pundak itu.
Tembakan dilakukan AG mengenai bagian dada dan leher DS. Akibatnya, DS mengalami luka tembak yang menyebabkan meninggal dunia. Sedangkan, AG setelah melakukan penembakan langsung melarikan diri dari lokasi kejadian.
"Dari serangkaian penyelidikan, AG menembak DS sudah direncanakan. Ini diperkuat temuan 41 butir peluru diisi ke senapan angin dibawanya. Pemicunya AG cemburu istrinya berselingkuh dengan DS,"ujar Kapolres Harto Agung.
AG saat ini sudah ditetapkan tersangka. Ia dijerat Pasal 351 ayat(1) dan (2) KUHP tentang penganiayaan subsider Pasal 359 KUHP tentang kelalaian dapat mengakibatkan kematian seseorang.
"Tersangka AG terancam hukuman selama-lamanya 5 tahun penjara," ungkap Kapolres lulusan Akpol 2005 itu.