Imbas Efisiensi, Bupati Kediri Instruksikan Pembangunan Stadion GDJ dari APBD
Pembangunan Stadion Gelora Daha Jayati (GDJ) kembali dikerjakan Pemerintah Kabupaten Kediri. Hal ini imbas dari efisiensi anggaran pemerintah pusat.
Sebelumnya, pembangunan Stadion GDJ rencananya diambil alih oleh Kementerian Pekerjaan Umum RI. Namun, kebijakan efisiensi oleh pemerintah pusat membuat anggaran pembangunan stadion ini terancam diblokir.
Karenanya, Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana memutuskan untuk meneruskan pembangunan stadion GDJ menggunakan APBD Kabupaten Kediri.
“Setelah berbagai pertimbangan, Stadion Gelora Daha Jayati akan dilanjutkan oleh Pemerintah Kabupaten Kediri,” kata Mas Dhito, Kamis 13 Januari 2025.
Pria yang akrab disapa Mas Dhito itu pun menginstruksikan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) untuk membuat perencanaan pembangunan stadion GDJ. Adapun pembangunan stadion akan dilakukan secara bertahap.
Pihaknya menargetkan pembangunan stadion berkonsep Sport, Business, and Entertainment (SBE) di Desa Bulusari Kecamatan Tarokan tersebut akan selesai pada tahun 2027-2028 mendatang.
“Target utama 2027, selambat-lambatnya (selesai) 2028,” tegas bupati Kediri yang akan segera menjabat di periode kedua tersebut.
Sementara, Plt Kepala Dinas Perkim Kabupaten Kediri Irwan Chandra Wahyu Purnama mengatakan bahwa rencana melanjutkan pembangunan stadion tersebut masih dimatangkan. Termasuk menakar kekuatan APBD.
“Terutama terkait pembiayaan stadion, tetapi untuk detailnya akan dibahas lebih lanjut,” tambah Irwan.
Sebagai informasi, pembangunan Stadion GDJ pada tahap pertama yang meliputi bangunan fisik stadion dan rumput lapangan menelan anggaran sekitar Rp149 miliar dari APBD.
Tahap kedua, pembangunan rencananya akan menyelesaikan sejumlah kekurangan pada tahap pertama. Antara lain, pemasangan lampu penerangan stadion, single seat, atap stadion, furniture interior, dan akses penunjang di luar stadion.