BPOM Ungkap 18 Produk Obat Tradisional dan Suplemen Ilegal Mengandung BKO Selama Juli 2025
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali mengungkap peredaran 18 produk ilegal berbasis bahan alam yang positif mengandung bahan kimia obat (BKO) berbahaya.
Temuan tersebut terdiri atas 16 produk obat tradisional berbahan alam (OBA) dan 2 produk suplemen kesehatan (SK) hasil pengawasan intensif BPOM sepanjang Juli 2025.
Dari hasil pengujian, BPOM mencatat rincian temuan berupa 9 produk OBA tanpa nomor izin edar (NIE), 6 produk menggunakan nomor izin edar fiktif, serta 3 produk dengan NIE yang telah dibatalkan.
Kandungan BKO Berbahaya
Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, menjelaskan bahwa sejumlah produk OBA ilegal mengandung zat aktif obat yang berbahaya jika dikonsumsi tanpa pengawasan medis.
8 produk OBA mengandung sildenafil, tadalafil, atau nortadalafil dengan klaim menambah stamina/vitalitas pria.
6 produk OBA mengandung deksametason, parasetamol, klorfeniramin maleat, atau natrium diklofenak dengan klaim pegal linu.
2 produk OBA ditemukan mengandung siproheptadin dengan klaim meningkatkan nafsu makan.
2 produk suplemen kesehatan mengandung melatonin dengan klaim memelihara kesehatan.
“Penambahan BKO dalam produk yang seharusnya berbasis bahan alam adalah pelanggaran serius yang membahayakan kesehatan masyarakat. Produk-produk ini sering diklaim sebagai jamu atau suplemen herbal, padahal mengandung zat aktif obat yang bisa menimbulkan efek samping berbahaya bila dikonsumsi tanpa pengawasan medis,” tegas Taruna Ikrar dikutip di laman resmi bpom, 5 September 2025.
Ia menambahkan, penggunaan melatonin tanpa takaran yang tepat juga berisiko menimbulkan gangguan pada kelompok rentan seperti anak-anak, ibu hamil, dan lansia.
Risiko Kesehatan
BPOM menyoroti bahwa konsumsi sildenafil tanpa pengawasan medis dapat memicu efek samping serius, mulai dari gangguan jantung, tekanan darah tidak stabil, hingga berisiko kematian mendadak. Begitu pula dengan deksametason dan parasetamol dalam dosis tinggi, yang dapat mengakibatkan kerusakan hati maupun ginjal.
Tindakan Hukum dan Pengawasan
BPOM menegaskan akan terus melakukan tindakan tegas kepada pelaku usaha yang terbukti menambahkan BKO ke dalam produk herbal dan suplemen. Kasus pelanggaran tersebut juga diserahkan ke aparat penegak hukum untuk diproses sesuai ketentuan.
Berdasarkan Pasal 435 jo. Pasal 138 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, pelaku usaha yang terbukti bersalah dapat dijerat dengan pidana penjara hingga 12 tahun atau denda maksimal Rp5 miliar.
Imbauan untuk Konsumen
Sebagai langkah pencegahan, BPOM mengimbau masyarakat agar:
Selalu memastikan produk obat tradisional dan suplemen memiliki Nomor Izin Edar (NIE) BPOM.
Menghindari produk dari sumber tidak resmi, terutama yang menjanjikan hasil instan.
Segera menghentikan penggunaan produk yang telah diumumkan mengandung BKO.
Aktif melaporkan penjualan atau peredaran produk mencurigakan melalui website resmi BPOM.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas. Dengan lebih bijak dalam memilih produk kesehatan, kita bisa melindungi diri sendiri dan keluarga sekaligus membantu mencegah peredaran produk ilegal di pasaran,” tutup Taruna Ikrar.
Daftar Produk Obat Tradisional dan Suplemen Ilegal Mengandung BKO (Periode Juli 2025)
No | Nama Produk | Produsen/Importir | Status | Kandungan BKO |
1 | Kopi Top Man Plus Tongkat Ali | Naga Mas | Ilegal | Sildenafil sitrat |
2 | Herbal Ar-Rijal Gold | Hizbala – Jakarta | Ilegal | Sildenafil sitrat |
3 | Herbal Ar-Rijal Black | Hizbala – Jakarta | Ilegal | Sildenafil sitrat |
4 | Big Penis | MMC Strong Man | Ilegal, izin edar fiktif | Deksametason, Sildenafil |
5 | Gemes Gemuk Sehat | PT Kaliwangi – Jakarta | Ilegal, izin edar fiktif | Parasetamol |
6 | Fung Seh Gu Tok Wan | Kwuangchow United Manufactory of China | Ilegal, izin edar fiktif | Deksametason, Piroksikam, Prednison |
7 | Perkasa X | Indoherbal – Yogyakarta | Ilegal | Sildenafil sitrat |
8 | Lin Chee Tan | Kong Ho Tong – Malaysia | Ilegal | Tidak tercantum |
9 | Sari Brotowali | PJ. Sumber Sehat | Ilegal, izin edar fiktif | Klorfeniramin maleat, Parasetamol |
10 | Kopi Jantan | Indo Sehat Abadi | Ilegal | Sildenafil |
11 | Tawon Liar | PT Maju Jaya Bersama | Ilegal, izin edar fiktif | Deksametason |
12 | Urat Kuda | PJ. Kuda Kencana | Ilegal, izin edar fiktif | Sildenafil sitrat |
13 | SWN | CV Rochman Jaya | Ilegal, NIE dibatalkan | Deksametason |
14 | Naga Mas | CV Rochman Jaya | Ilegal, NIE dibatalkan | Deksametason |
15 | Jamu Jawa Asli Sarang Tawon | CV Rochman Jaya | Ilegal, NIE dibatalkan | Deksametason |
16 | Vitamin Gemuk Alami | Tidak tercantum | Ilegal | Siproheptadin |
17 | Ellhoe Belly Fat Burner | USA (St. Petersburg, FL) | Ilegal | Melatonin |
18 | Kirkland Slimming Capsule | WN Pharmaceuticals Ltd. – Kanada | Ilegal | Melatonin |