BPBD Banyuwangi Lakukan Berbagai Langkah Mitigasi Cegah Karhutla
Meski tidak ada laporan kebakaran hutan di wilayah Banyuwangi, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banyuwangi telah melakukan berbagai langkah mitigasi. Sebab, puncak musim kemarau menjadi periode yang sangat rawan terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kabupaten Banyuwangi, Partana, mengatakan, berdasarkan pemetaan BPBD, sebagian besar kawasan hutan di empat kecamatan Banyuwangi memiliki tingkat kerawanan tinggi.
"Kalau potensi di musim ini ya tentu terjadi ketika di titik-titik tertentu karhutla mulai tersulut. Berdasarkan pemetaan kami, wilayah dengan potensi kerawanan tertinggi di Banyuwangi mencakup hampir keseluruhan kawasan hutan yang ada di empat kecamatan," jelasnya, Rabu, 26 Agustus 2026.
Empat kecamatan yang masuk kategori zona merah karhutla adalah Kecamatan Wongsorejo, Kalibaru, Pesanggaran, dan Tegaldlimo. Keempat kecamatan ini memiliki kawasan hutan yang cukup luas. Secara keseluruhan, kawasan hutan mencapai sekitar 30 persen wilayah Kabupaten Banyuwangi.
Di wilayah Kecamatan Wongsorejo, ancaman kebakaran dipengaruhi kondisi kekeringan dan potensi angin kencang. Kalibaru memiliki karakteristik wilayah perbukitan dengan vegetasi yang mulai mengering. Pesanggaran memiliki kawasan hutan cukup luas. Sedangkan Tegaldlimo berbatasan langsung dengan kawasan konservasi yang juga rentan terhadap munculnya titik api.
Meningkatnya potensi karhutla ini, menurut Partana, tidak lepas dari kondisi kemarau panjang. Dia menyebut, sejumlah wilayah Banyuwangi mulai mengalami persoalan ketersediaan air bersih.
"Kondisi ini merupakan dampak dari kemarau panjang. Puncak musim kemarau di bulan Agustus hingga September ini memang menjadi fase paling krusial di mana kita harus mengantisipasi ancaman karhutla secara maksimal," terangnya.
Dia menambahkan, BPBD Banyuwangi bersama Forkopimda terus memperkuat kesiapsiagaan menghadapi karhutla. Apel siaga dan gelar pasukan Satgas Karhutla disiapkan dengan melibatkan sejumlah pemangku kepentingan, termasuk Perhutani di tiga wilayah kerja serta pengelola Taman Nasional Alas Purwo.
"Masing-masing pemangku kepentingan mulai memperkuat kesiapsiagaan personel, mengintensifkan patroli, hingga memaksimalkan pemantauan melalui menara pengawas kehutanan," katanya.
Masyarakat diminta tidak melakukan pembakaran secara sembarangan. Ketika membersihkan lahan, daun kering maupun sampah sebaiknya tidak dibakar di kawasan terbuka. Sebab, kondisi angin dan vegetasi yang kering membuat api mudah merembet dan sulit dikendalikan.
"Bagi masyarakat, untuk sementara sampah organik tidak perlu dibakar di tempat terbuka yang rawan. Lebih baik ditimbun, karena nanti saat musim hujan tiba, tumpukan sampah itu justru akan berubah menjadi pupuk kompos yang bermanfaat," ujarnya.