Bobol Rumah, Dua Pria di Banyuwangi Menginap di Balik Jeruji Besi
Unit Reskrim Polsek Wongsorejo, Banyuwangi, menangkap dua pria atas dugaan pencurian HP dan sejumlah uang. Identitas para pelaku masing-masing To dan Su. Keduanya warga Wongsorejo, Banyuwangi. Para pelaku kini mendekam di ruang tahanan Polsek Wongsorejo, Banyuwangi.
Kedua pria itu diduga melakukan aksi pencurian pada Kamis, 1 Mei 2025 lalu di rumah Buyati, warga Desa/Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi. Dalam aksinya itu, pelaku berhasil menggasak satu unit HP merek Xiaomi Redmi Note 10s dan yang tunai Rp3,3 juta.
Korban telah melapitkan kejadian itu ke Polsek Wongsorejo. Atas laporan tersebut, Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mengarah pada kedua pelaku. Setelah mendapatkan bukti permulaan yang cukup Polisi kemudiaan mengamankan tersangka.
"Kedua pelaku kami amankan pada Selasa, 30 Desember 2025 dinihari," jelas Kapolsek Wongsorejo, AKP Eko Darmawan melalui Kanit Reskrim Aipda Oktorio Wisnu Pradana, Kamis, 31 Desember 2025.
Setelah diamankan, kedua pelaku kemudian diinterogasi. Hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku telah melalukan pencurian di rumah Zainur Ridho, warga Desa Sumberanyar, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi. Di sana pelaku berhasil mengambil HP Samsung Galaxy A05s, HP merek Vivo dan sejumlah uang tunai.
"Tersangka kita jerat dengan pasal 364 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan," ujarnya.
Saat ini kedua tetangga ditahan di Rumah Tahanan Polsek Wongsorejo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.