BNN Imbau Masyarakat Tidak Mencoba “Whip Pink”
Whip Pink kembali mennjadi viral. Pasalnya “gas ketawa” ini dikaitkan dengan selebgram yang baru meninggal. Badan Narkotika Nasional (BNN) RI kembali mengingatkan masyarakat agar tidak terpancing mencoba Whip Pink. Zat yang mengandung Dinitrogen Oksida (N2O) itu dapat memicu euforia singkat namun berisiko fatal terhadap kesehatan.
Penyalahgunaan N2O biasanya terlihat ketika menghirup gas dari tabung kecil atau balon. Praktik ini dapat menurunkan kadar oksigen dalam tubuh dan memberi dampak jangka panjang pada sistem saraf.
Menurut Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto N2O bukan bahan untuk konsumsi rekreasi. Meski memberikan sensasi senang sesaat, penyalahgunaannya akan menimbulkan kerusakan saraf sampai menjadi penyebab kematian. “Efek euforianya sangat singkat, tetapi risikonya fatal dan bisa permanen. N2O sama sekali bukan untuk digunakan secara sembarangan,” ujar Suyudi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa 27 Januari 2026.
Suyudi menambahkan penyalahgunaan N2O biasanya dilakukan dengan menghirup gas dari tabung kecil atau balon. Praktik ini dapat menurunkan kadar oksigen dalam tubuh dan memberi dampak jangka panjang pada sistem saraf. BNN menjelaskan beberapa risiko kesehatan dari penyalahgunaan Whip Pink, yaitu Hipoksia atau kekurangan oksigen. Selain itu juga menyebabkan kerusakan saraf permanen akibat terganggunya metabolisme vitamin B12. Dampak lainnya adalah lelumpuhan dan gangguan sumsum tulang belakang Halusinasi hingga hilang kesadaran Kematian bila digunakan dalam dosis tinggi atau berulang.
Karena itu, BNN meminta masyarakat, terutama keluarga dan orang tua, untuk mengawasi pergaulan anak dan remaja serta mengenali bentuk peredarannya. Selain itu BNN mengajak masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan penjualan atau penggunaan N2O di luar peruntukan. Layanan konseling serta rehabilitasi BNN, yang bersifat rahasia dan bebas biaya “Jika ada anggota keluarga yang terlibat, segera bawa ke layanan rehabilitasi. Penanganan lebih cepat dapat mencegah kerusakan yang lebih parah,” tambah Suyudi.
Apa itu Whip Pink
Fenomena Whip Pink beberapa waktu lalu memicu perdebatan terutama dalam keamanan N2O dunia kuliner. Nitrous Oxide pada dasarnya adalah senyawa kimia yang memiliki efek anestesi atau pembiusan. Menengok sejarah medisnya penggunaan gas ini sebagai analgesik untuk mengurangi rasa sakit. Karakteristik N20 mampu memberikan efek euforia singkat menyebabkan munculnya istilah laughing gas. Namun dalam praktik menghirup gas ini sangat membahayakan sistem saraf.
Paparan gas N2O dalam dosis tinggi secara terus-menerus dapat menghambat metabolisme Vitamin B12, yang berfungsi menjaga kesehatan selubung saraf (mielin). Tanpa perlindungan mielin, seseorang berisiko mengalami degenerasi sumsum tulang belakang yang memicu kelumpuhan permanen, gangguan kognitif, hingga kegagalan fungsi jantung akibat hipoksia (kekurangan oksigen).
Meski beresiko tinggi saat menghirupnya, penggunaan penggunaan N20 ini aman untuk kuliner. Penggunaannya dalam pembuatan whipped cream atau krim kocok termasuk dalam kategori aman. Dalam konteks kuliner, N2O berfungsi sebagai gas pendorong (propellant) dan pengembang tekstur. Gas ini bekerja secara mekanis dengan larut ke dalam lemak krim di bawah tekanan tinggi dalam tabung siphon.
Ketika tekanan dilepaskan, gas menguap kembali ke atmosfer, meninggalkan struktur busa yang stabil pada krim tanpa mengubah komposisi kimia bahan makanan tersebut. Karena gas segera menguap saat disemprotkan, tidak terdapat residu psikoaktif yang tertelan, sehingga tidak menimbulkan efek samping bagi sistem saraf manusia.
Masyarakat diharapkan mampu membedakan antara manfaat teknologi pangan dan risiko penyalahgunaan zat kimia.. Edukasi yang tepat menjadi kunci utama dalam mencegah dampak buruk kesehatan akibat tren "Laughing Gas" yang menyimpang. secara profesional. Status keamanan N2O dalam industri makanan juga diperjelas dalam Peraturan BPOM Nomor 11 Tahun 2019 yang mengakui zat ini sebagai Bahan Tambahan Pangan (BTP) dengan kategori gas pengemas dan pendorong. Artinya, bahaya Whip Pink terletak bukan pada penggunaannya sebagai bahan pangan, tetapi pada penyimpangan metode konsumsi melalui inhalasi yang sangat berisiko.
BNN memastikan akan terus memperkuat langkah pencegahan, penegakan hukum, dan rehabilitasi untuk menekan penyalahgunaan zat adiktif, termasuk N2O dan berbagai New Psychoactive Substances (NPS). BPOM melakukan pengawasan terhadap izin edar dan standar kemurnian gas ini guna memastikan bahwa hanya gas berkategori foodgrade yang bersentuhan dengan produk pangan. Melalui pengawasan ini, otoritas kesehatan menjamin bahwa bahaya dari "Whip Pink" tidak terletak pada substansinya sebagai bahan pangan, melainkan pada penyimpangan metode konsumsinya.
Penulis: Nurul Huda (dari berbagai sumber)
Advertisement