Home Nasional Hukum dan Kriminalitas
Lihat versi non-AMP di Malang Raya Ngopibareng

Berkas Perkara Lengkap, Panji Gumilang segera Masuk Sidang

Hukum dan Kriminalitas
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang resmi ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama. (Foto: Istimewa)
Kejaksaan Agung Penistaan Agama Panji Gumilang Al Zaytun
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Berita Terkait

Hukum dan Kriminalitas