Beredar Kabar Kenaikan Iuran, BPJS Kesehatan Tegaskan Tidak Ada Perubahan Besaran Iuran
Belakangan ini beredar kabar mengenai wacana kenaikan iuran Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Merespons hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menjelaskan, sampai dengan saat ini belum ada perubahan besaran nominal iuran JKN.
Dijelaskannya, besaran iuran masih mengacu pada Peraturan Presiden tentang Jaminan Kesehatan yang berlaku. Bagi peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau Peserta Mandiri kelas I iurannya Rp150 ribu, kelas II Rp100 ribu dan kelas III Rp42 ribu per orang per bulan dengan bantuan iuran sebesar Rp7 ribu per orang per bulan dari pemerintah.
"Sehingga yang dibayarkan peserta kelas III hanya Rp35 ribu,” jelasnya dalam keterangan tertulis dikutip Senin, 9 Maret 2026.
Sebagai asuransi sosial yang menganut prinsip gotong royong, sumber dana utama Program JKN berasal dari iuran pesertanya. Peserta JKN yang sehat membantu membiayai peserta yang sakit. Oleh karena itu, sustainibilitas Program JKN bergantung pada keseimbangan antara iuran peserta JKN yang masuk dengan uang yang dikeluarkan untuk membayar biaya pelayanan kesehatan.
Dijelaskannya, biaya operasi pemasangan ring jantung satu pasien JKN bisa mencapai Rp150 juta. Jika seseorang menabung dengan nominal uang yang sama seperti yang dibayarkan untuk iuran JKN, misalnya Rp35 ribu per bulan untuk kelas III. Maka butuh waktu 357 tahun supaya kita bisa membayar biaya operasi tersebut.
"Namun dengan adanya Program JKN, biaya operasi tersebut bisa dibayarkan dari iuran 4.285 orang peserta JKN kelas III lain yang sehat,” terangnya.
Rizzky mengatakan, iuran peserta JKN tidak hanya digunakan untuk membayar biaya pelayanan kesehatan peserta yang sakit, namun juga dimanfaatkan untuk menjaga peserta yang sehat supaya tetap sehat melalui berbagai program promotif preventif dengan melibatkan mitra fasilitas kesehatan.
Diapun mengajak seluruh peserta untuk berperan menjaga keberlangsungan Program JKN melalui hal-hal sederhana dalam kehidupan sehari-hari. Mulai dari mengajak orang terdekat agar disiplin membayar iuran, meningkatkan literasi kesehatan dan informasi seputar Program JKN.
BPJS Kesehatan sudah menyediakan berbagai konten edukasi di media sosial resmi BPJS Kesehatan. Bahkan saat ini BPJS Kesehatan telah hadir di live Tiktok supaya masyarakat bisa berinteraksi langsung dengan Duta BPJS Kesehatan.
"Kami berharap, masyarakat juga dapat bersama-sama menjaga keberlanjutan Program JKN supaya bisa terus memberikan manfaat hingga di masa mendatang,” ujarnya.