Bekas RTM Madiun Disolek Jadi Wisata Heritage, Dua Tokoh Ini Pernah Ditahan
Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun terus mematangkan rencana menjadikan bekas Rumah Tahanan Militer (RTM) di Jalan Ahmad Yani sebagai destinasi wisata heritage. Bangunan cagar budaya yang berdiri sejak 1878 itu akan menjadi bagian dari paket wisata sejarah Kota Madiun dan dijadwalkan mulai dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan, termasuk kompetisi foto hunt pada Agustus mendatang.
Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun F Bagus Panuntun kembali meninjau kondisi RTM saat bersepeda bersama jajaran pemerintah daerah, Kamis 23 Juli 2026, setelah proses pembersihan kawasan selesai dilakukan beberapa hari sebelumnya.
"Jadi ini menindaklanjuti yang kemarin. Setelah RTM dibersihkan kita cek lagi apa yang kiranya masih kurang," ujar Bagus dikutip dari laman madiuntoday Jumat 24 Juli 2026.
Pemkot Madiun Lakukan Pembenahan Ringan di Bekas RTM
Dalam peninjauan tersebut, Bagus menilai masih ada sejumlah bagian yang perlu mendapat sentuhan agar lebih menarik tanpa mengubah keaslian bangunan.
Beberapa pekerjaan yang akan dilakukan antara lain membersihkan lantai secara maksimal, memangkas pohon di dalam kawasan, serta mengekspos kembali dinding bata merah agar nilai historis bangunan lebih terlihat. Seperti batu batanya bisa di-expose lagi biar kelihatan lebih menarik.
Selain itu, area halaman depan juga akan dipercantik dengan penambahan taman sehingga memberikan kesan lebih rapi dan nyaman bagi pengunjung.
Meski demikian, Bagus menegaskan tidak akan ada renovasi besar karena RTM merupakan bangunan cagar budaya yang harus tetap mempertahankan bentuk aslinya. "Kalau pembangunan total tidak, hanya expose, perbaikan kecil saja," tegasnya.
Jadi Bagian Paket Wisata Heritage Kota Madiun
Bekas Rumah Tahanan Militer nantinya akan masuk dalam satu jalur wisata heritage Kota Madiun bersama sejumlah bangunan bersejarah lainnya, seperti Balai Kota Madiun, Bakorwil, Gereja Santo Cornelius, hingga kompleks sekolah Santo Bernadus.
Konsep wisata tersebut tidak hanya menampilkan bangunan bersejarah, tetapi juga menghadirkan kisah sejarah di balik setiap lokasi sehingga wisatawan mendapatkan pengalaman edukatif.
Pembersihan kawasan RTM sendiri telah dilakukan sejak akhir Juni dengan melibatkan personel TNI.
Kodam V/Brawijaya Beri Lampu Hijau
Rencana pemanfaatan RTM sebagai destinasi wisata sejarah juga telah mendapat dukungan dari Komando Daerah Militer (Kodam) V/Brawijaya.
Bagus mengaku telah berkoordinasi langsung dengan Pangdam V/Brawijaya terkait pemanfaatan aset tersebut.
"Tujuannya supaya RTM di Jalan Ahmad Yani ini bisa dimanfaatkan sebagai jalur pariwisata heritage," ujarnya.
Menurutnya, pengembangan wisata sejarah diharapkan mampu meningkatkan lama tinggal wisatawan di Kota Madiun sehingga berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi lokal.
Dibangun Tahun 1878, Pernah Menahan Tokoh Nasional
Bekas Rumah Tahanan Militer yang berada di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Pangongangan, Kecamatan Manguharjo merupakan bangunan peninggalan kolonial Belanda yang dibangun pada 1878 oleh insinyur bernama Molenbroek.
Bangunan yang dahulu dikenal sebagai Penjara CPM atau Wisma Wilis itu memiliki nilai sejarah tinggi karena pernah menjadi tempat penahanan sejumlah tokoh penting nasional, di antaranya Tan Malaka dan Sutan Sjahrir.
Dengan sejarah panjang tersebut, Pemkot Madiun berharap bekas RTM tidak hanya menjadi objek wisata baru, tetapi juga menjadi ruang edukasi sejarah sekaligus ikon wisata heritage yang memperkuat daya tarik Kota Madiun.