Bawa Sabu 5,75 Gram, Pengedar Sabu di Situbondo Diringkus Polisi
Anggota Satresnarkoba Polres Situbondo menangkap SG, 35 tahun, warga Desa Ketah, Kecamatan Suboh, Situbondo, diduga pengedar narkoba jenis sabu yang sedang menunggu pembeli di sebuah warung makan .
Keterangan Kasatresnarkoba Polres Situbondo, Iptu Tatang Purwodadi, menyebutkan, dari hasil penangkaoan itu didapatkan barang bukti berupa, 16 bungkus plastik klip paket sabu siap edar. Berat total kurang lebih 5,75 gram.
“Selain itu, kita juga mengamankan barang bukti lain. Di antaranya, sebuah android, dompet berisi uang tunai, dan sepeda motor yang dipakai terduga pelaku, “katanya, Minggu 9 November 2025.
Adapun setelah diperiksa, lanjut Kasatresnarkoba, Iptu Tatang, terduga pelaku mengaku mendapatkan kristal haran itu dari seorang pemasok asal Pulau Madura.
Terduga pelaku SG juga mengaku tlsudah beberapa kali menjual sabu kepada pembeli di wilayah Kecamatan Suboh dan wilayah lain di Situbondo.
“SG beserta semua barang bukti sudah diamankan di Mapolres Situbondo. Dianjuha sudah ditetapkan sebagai tersangka,” terangnya.
Terkait kronologi penangkapan, Kasatresnarkoba Iptu Tatang mengaku sebelumnya mendapat informasi dari masyarakat. Bahwa, di sebuah warung di Kecamatan Suboh sering terlihat ada orang mencurigakan. Diduga sedang bertransaksi narkoba.
Informasi itu juga menyebutkan ciri-ciri seorang pria, lengkap dengan kendaraan yang biasa dipakai. Informasinitu emudian ditindaklanjuti dengan penyekidikan. Ternyata benar, Sabtu 8 November anggota Satresnarkoba mendapati seseorang sesuai informasi.
“Begitu mendapatkan data lapangan valid, saat itu juga dilakukan penangkapan,” tandasnya.
Tersangka SG dijerat Pasal 114 ayat(1) Subs Pasal 112 ayat(1) UU RI No.35 Tahun 208 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun," ungkapnya.
Terpisah, Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan mengapresiasi kinerja Satresnarkoba Polres dalam memberantas peredaran narkoba di Situbondo dengan menangkap seorang pengedar sabu di Kecamatan Suboh.
"Polres Situbondo tidak akan memberi ruang bagi pengedar maupun pengguna narkoba di Situbondo. Karena, kami berkomitmen melindungi dan menjaga generasi muda dari bahaya narkoba," tegas Kapolres Rezi.