Bawa 3 Warga Binaan, Mobil Lapas Tuban Terguling, Kaca Pecah Semua
Mobil Transportasi Pemasyarakatan (Transpas) milik Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tuban mengalami Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas). Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Pakah-Soko turut Desa Sumberagung, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, Senin, 15 Desember 2025.
Akibat peristiwa itu, mobil transpas yang dikemudikan pegawai lapas berinisial AHM, 35 tahun, terguling hingga seluruh kaca pecah. Selain terguling, mobil tersebut juga menabrak sebuah kendaraan pikap yang terparkir di tepi jalan.
Berdasarkan informasi di lapangan, peristiwa kecelakaan itu berawal saat mobil transpas nomor polisi (Nopol) B 7387 PPB melaju dari arah utara. Saat di lokasi kejadian, mobil yang tengah membawa tiga orang warga binaan tersebut hendak menghindari orang yang menyeberang secara tiba-tiba.
Namun, mobil tersebut justru oleng lalu terguling hingga menabrak kendaraan pikap yang terparkir di tepi jalan.
Pemilik kendaraan pikap, Suhadi, 35 tahun, mengaku tidak mengetahui secara pasti kronologi kecelakaan yang melibatkan kendaraanya tersebut. Sebab, saat itu ia memarkir kendaraanya untuk mencari makan di warung.
"Saya tadi sedang makan, jadi gak tahu kronologinya," kata Suhadi yang merupakan warga Kecamatan Kerek.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Tuban, Irwanto Dwi Yhana Putra, membenarkan mobil transpas milik Lapas Kelas IIB Tuban mengalami lakalantas di Jalan Raya Pakah-Soko.
Saat itu, mobil transpas berangkat dari Lapas Kelas IIB Tuban sekitar pukul 11.48 WIB dengan tujuan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas IIB Bojonegoro dengan membawa tiga warga binaan yaitu KEP, FT dan DA yang akan menjalani masa pembebasan bersyarat.
Namun, saat melintas di jalan Raya Pakah-Soko, secara tiba-tiba ada seorang yang sudah lanjut usia menyeberang jalan. Pada saat bersamaan, mobil transpas tengah melaju dari arah utara. Pengemudi telah berupaya memberikan peringatan dengan membunyikan klakson, namun tidak direspons oleh lansia tersebut.
"Untuk menghindari terjadinya tabrakan, pengemudi melakukan pengereman secara mendadak. Kondisi tersebut menyebabkan mobil Transpas kehilangan keseimbangan, terguling ke sisi kanan, dan akhirnya menabrak satu unit mobil pikap yang sedang terparkir di tepi jalan," jelas Irwanto.
Beruntung, dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka serius. Seluruh penumpang, baik pengemudi maupun warga binaan yang berada di dalam kendaraan dilaporkan dalam keadaan selamat. Lansia yang menyeberang jalan dan tidak diketahui identitasnya tersebut juga tidak mengalami cedera.
"Saat ini, ketiga warga binaan telah diserahterimakan kepada petugas Balai Pemasyarakatan Bojonegoro untuk dibebaskan dan melaksanakan wajib lapor," pungkasnya.
Sementara itu, petugas kepolisian dari Satlantas Polres Tuban langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP serta mengatur lalu lintas untuk mengurai kepadatan kendaraan.